MDI NEWS | Jakarta, – Ribuan orang yang tergabung di sejumlah ormas mengadakan aksi damai di depan Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis 6 Juli 2023.
Masa aksi yang berasal dari sejumlah ormas di antaranya Pemuda Bulan Bintang DKI Jakarta dan Solidaritas Nasional Kebhinekaan Bersatu (SNBK) menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia adalah organisasi masyarakat dan bukan lembaga hukum, yang memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum.
Majelis Ulama Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki, memberikan sanksi, dan menjadikan suatu fatwa atau hukum terhadap Pondok Pesantren Al-Zaytun dan Saudara Panji Gumilang.
“Saudara Panji Gumilang memiliki hak pengakuan, perlindungan, jaminan, kepastian hukum, dan perlakuan yang sama di mata hukum. Bahwa jika ditemukan pelanggaran tindak pidana dan/atau perdata yang dilakukan Saudara Panji Gumilang, diserahkan kembali kepada pihak yang berwajib,” terang Koordinator aksi, M Afifuddin Ashori dalam rilisnya kepada awak media, Kamis 6 Juli 2023.
Menurut Pimpinan Wilayah Pemuda Bulan Bintang DKI Jakarta ini, Indonesia adalah negara hukum, dan menganut asas praduga tidak bersalah.
Bahwa Saudara Panji Gumilang hingga saat ini tidak bersalah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang menyatakan bersalah,” tegasnya.
Berikut tuntutan massa aksi :
Menuntut para pihak penegak hukum untuk dapat bertindak secara profesionalitas dalam menjaga Hak Konstitusi dan Hak Asasi Manusia.
Menuntut kepada para pihak Organisasi Masyarakat untuk dapat menciptakan kedamaian, serta kemaslahatan bersama demi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Menuntut pihak Majelis Ulama Indonesia untuk dapat lebih terbuka dan memahami segala perbedaan, serta tidak bertindak diluar kewenangan yang dimiliki.
Menuntat pihak Majelis Ulama Indonesia untuk tetap bersama-sama menjaga perdamaian, dan bukan sebaliknya.
Menuntut kepada seluruh pihak serta masyarakat Indonesia yang terlibat dalam persoalan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan Saudara Panji Gumilang, untuk menahan diri, memberikan kebebasan, serta mendukung pihak Aparatur Hukum bertindak secara profesionalitas dan integritas, dengan menggu Putusan Pengadilan yang mengikat.
Semua pihak agar memperhatikan Hak Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Pondok Pesantren Al-Zaytun dan Saudara Panji Gumilang.
Pernyataan Sikap :
Bahwa Pondok Pesantren Al-Zaytun adalah lembaga pendidikan berbasis PesantreHukum masuk dalam bagian penyelenggara pendidikan nasional.
Bahwa pendidikan adalah hak segenap warga negara dan warga negara berhak untuk memilih tempat menempuh pendidikan.
Bahwa berdasarkan hak pendidikan setiap warga negara dan Pondok Pesantren Al-Zaytun sebagai bagian penyelenggara pendidikan nasional, Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak berhak untuk dihentikan segala kegiatan belajar mengajarnya.
Bahwa segala perbedaan pandangan baik yang dimiliki Saudara Panji Gumilang ataupun Pondok Pesantren Al-Zaytun di lindungi oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Bahwa tuduhan Pondok Pesantren Al-Zaytun terindikasi menganut Paham Negara Islam Indonesia tidak melanggar ideologi yang dilarang di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Ketetapan MPR Nomor XXVMPRS/1996 Tahun 1966.
Tanggapan MUI, sebagaimana disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Aliran Sesat, Pemurtadan : Prof. Utang Ranuwijaya saat menerima perwakilan pengunjuk rasa yakni Pimpinan Wilayah Pemuda Bulan Bintang DKI Jakarta, Muhammad Afiffudin Anshori, S. H, dan Ketua Umum SNKB Ustaz Bram Azhar Belutowe dan Sekjen DPP SNKB Abdul Haris :
1. Menyampaikan Apresiasi Aksi pada hari ini MUI, membuka pintu kepada masyarakat termasuk pemuda bulan Bintang dan SNKB.
2. MUI menyatakan bahwa fatwa diberikan ditujukan sebagai rujukan kepada pemerintah.
3. MUI tidak ada niat membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.
4. MUI lebih berfokus kepada Saudara Panji Gumilang.
5. MUI menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menambah kegaduhan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak Kepolisian
6.Adapun tuntutan dari Teman-teman Aksi Pemuda Bulan Bintang dan SNKB, akan kita rapatkan dirapat pimpinan MUI.
7.MUI akan menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan proses pengadilan
***
Aksi damai yang betul betul damai tanpa anarkis radikalis dan provokator keren semangat dan selalu dalam lindungan Allah SWT sukses dan berjalan lancar semuanya