MDI NEWS | JAKARTA, – Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang usai menjalani pemeriksaan dugaan penistaan agama di Bareskrim Mabes Polri bersedia menemui awak media, Senin (3/7/2023) malam.
Sebelumnya, Panji Gumilang memberikan salam kepada seluruh awak media dengan santun, assalamualaikum dan ‘Shalom Aleichem’.
Panji Gumilang menyebutkan ada lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.
“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, jurnalis sempat menanyakan soal isu Panji mendapat bekingan dari istana. Namun, Panji menyatakan sudah memberikan jawaban dalam proses pemeriksaan.
“Sudah saya jawab semua di dalam,” tegasnya.
Usai wawancara, kemudian awak media sorak-sorai seakan-akan senang dengan kedatangan Panji Gumilang, dan mau memberikan keterangan terkait klarifikasi panggilan Bareskrim polri tersebut.
Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023. Panji Gumilang telah memenuhi panggilan penyidikan Bareskrim hari ini.
Kasus ini telah dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik usai memeriksa Panji.
Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke tingkat penyidikan.
“Selesai memeriksa, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikan ke penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Selasa (4/7).
“Ini sudah cukup, kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Kami akan lengkapi alat bukti,” tandasnya.***