MDINEWS Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mempersiapkan arus mudik Lebaran dengan memastikan kesiapan infrastruktur, ketersediaan bahan pokok, serta keamanan wilayah. Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Haris Bobihoe, Senin (17/3/2025
Rakor tersebut juga dihadiri Sekda Kota Bekasi, Junaedi, beserta para asisten daerah, kepala OPD, dan jajaran terkait. Dalam arahannya, Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa H-10 Lebaran, jalur mudik harus dalam kondisi siap. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) diminta segera memperbaiki jalan yang berlubang, termasuk di Jalan Ahmad Yani. Selain itu, proyek strategis di Jalan Juanda dan I Gusti Ngurah Rai juga harus dipastikan tidak mengganggu arus mudik.
Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok
Selain infrastruktur, Pemkot Bekasi juga memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Lebaran. Dinas terkait diminta untuk berkoordinasi dengan Bulog guna memastikan stok pangan, termasuk minyak goreng, tetap aman dan terhindar dari kelangkaan.
Keamanan Wilayah Diperketat
Keamanan menjadi perhatian serius dalam persiapan mudik. Wali Kota menginstruksikan setiap camat dan lurah untuk menyiapkan kantor pemerintahan sebagai tempat singgah sementara bagi pemudik tanpa kendaraan. Selain itu, ia menekankan pentingnya pengamanan rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.
“Keamanan rumah warga harus dijamin agar mereka bisa mudik dengan tenang. Camat dan lurah juga bisa membantu menyediakan tempat parkir sementara di kantor pemerintahan bagi warga yang pulang kampung tanpa kendaraan pribadi,” ujar Tri Adhianto.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga diminta untuk mengantisipasi potensi kerawanan sosial, termasuk keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di persimpangan jalan.
Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik
Pemkot Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mengeluarkan surat edaran yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik.
“Kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk operasional pemerintahan, bukan untuk mudik,” tegas Wali Kota.
Setelah memberikan arahan dalam Rakor, Wali Kota Bekasi bertolak ke Jakarta untuk menghadiri rapat di Kementerian PUPR. Dalam pertemuan tersebut, ia membawa jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) serta DBMSDA guna membahas pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul dan normalisasi Kali Bekasi.
Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Bekasi berharap persiapan mudik Lebaran dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat.