MDI.NEWS, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, salah satunya terkait evaluasi tunjangan anggota DPRD.
Kesepakatan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD Kota Bekasi.
Tri Adhianto menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dievaluasi secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan serta kemampuan fiskal daerah,” ujarnya, dikutip MDI.NEWS (11/9).
Sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat antara lain efisiensi anggaran, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program sekolah gratis, transportasi, pembangunan infrastruktur publik seperti palang pintu kereta dan jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga peningkatan UMKM di Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, juga menegaskan kesiapan legislatif dalam mendukung langkah evaluasi tersebut.
“Kami telah bersepakat dengan Wali Kota, semua aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dengan OPD terkait agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Bekasi saat ini juga tengah mengkaji kebijakan pengelolaan pajak daerah, khususnya PBB, dengan kemungkinan pemberian diskon maupun kebijakan lain yang lebih berpihak pada masyarakat.
Tri Adhianto menambahkan, Pemkot Bekasi terus mengedepankan sikap hidup sederhana dan efisiensi belanja agar APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” tutupnya.







