width=
width=
HUKUM  

Pengembalian Barang Bukti Kasus Korupsi Desa Sumber Jaya Tertunda, Pengacara Belum Hadir

MDI.NEWS | Tambun Selatan – Agenda pengembalian barang bukti kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal yaitu pada hari ini Kamis, 6 Nopember 2025. Rencananya, barang bukti tersebut akan diambil oleh pihak pengacara almarhum mantan pejabat desa, namun hingga waktu yang ditentukan, pihak pengacara belum hadir di lokasi sebagaimana kesepakatan sebelumnya.

Pemdes dan aparat hukum pastikan proses tetap dalam koridor hukum

Pj Kepala Desa: Mohon Maaf atas Keterlambatan Gaji Perangkat

Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber Jaya, Ike Rahmawati, yang hadir langsung dalam agenda tersebut, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh perangkat desa, termasuk ketua RT dan RW, terkait keterlambatan gaji.

 “Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran RT dan RW. Saat ini anggaran tahap kedua tahun 2025 sudah dipanggil, dan pada hari Senin mendatang kami akan memenuhi panggilan ke kantor Kecamatan Tambun Selatan,” ujar Ike Rahmawati.

Ike hadir bersama kuasa hukum untuk memastikan seluruh langkah administrasi dan hukum tetap dilakukan sesuai aturan perundang-undangan.

BPD Dukung Pencairan Dana Tahap II

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber Jaya, H. Karno, menjelaskan bahwa sebelumnya, pada 28 Oktober 2025, pihak pengacara almarhum TB sempat datang dan berdiskusi terkait rencana pengambilan barang bukti yang diserahkan keluarga almarhum kepada desa.

Namun, hingga jadwal pengambilan hari ini (6/11), pihak pengacara belum juga hadir.

 “Kami dari BPD mendukung agar dana tahap kedua bisa segera dicairkan. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memberikan perhatian khusus kepada Desa Sumber Jaya agar proses pencairan dapat segera dilakukan,” ujar H. Karno.

Kapolsek: Semua Sama di Mata Hukum

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan menjaga situasi aman dan tertib selama proses hukum berlangsung.

 “Kami hadir untuk memastikan situasi aman dan kondusif, terutama karena ada rencana pengambilan barang milik almarhum. Mohon semua pihak berlapang hati mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Semua sama di mata hukum,” tegas Kompol Wuryanti.

Selain itu, Kapolsek juga menyoroti meningkatnya kasus curanmor dan tawuran pelajar di wilayah Tambun Selatan.

 “Kami berhasil mengamankan kasus pencurian motor Ninja RR berkat koordinasi dengan Polsek Cibarusah, dan baru-baru ini menangani tawuran dengan empat tersangka—tiga dewasa dan satu pelajar,” ungkapnya.

Ia mengimbau agar masyarakat, khususnya para orang tua, mengawasi anak-anaknya dan memastikan tidak keluar rumah di atas pukul 21.00 malam, karena patroli rutin dilakukan setiap malam.

Babinsa dan Tokoh Masyarakat: Hukum Harus Ditegakkan

Turut hadir Babinsa Desa Sumber Jaya yang menegaskan komitmen TNI dalam menjaga keamanan wilayah. Sementara itu, Ketua RW 10, Ainul Yakin, menilai langkah Pj Kepala Desa sudah tepat dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa, namun ia mengingatkan pentingnya prosedur hukum yang benar.

 “Barang bukti tidak bisa diambil begitu saja tanpa perintah resmi dari pengadilan. Proses hukum harus dijalankan sampai tuntas,” tegas Ainul Yakin.

Ia juga menyoroti bahwa dana yang diduga dikorupsi masuk ke rekening pribadi almarhum, sehingga masyarakat berharap lembaga penegak hukum seperti kejaksaan dan KPK dapat mengusut kasus ini secara transparan.

Kapolsek Ingatkan Warga Jaga Ketertiban

Menutup kegiatan, Kompol Wuryanti kembali mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

 “Mari kita jaga keamanan, jangan mudah terprovokasi. Percayakan semuanya pada proses hukum agar kebenaran dan keadilan bisa ditegakkan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya.

Husni Solihin – MDI.NEWS

Penulis: Husni Solihin Editor: Dudung
WWW.MDI.NEWS