width=
width=

Perbedaan Dana Hibah RW dan Musrenbang, Tri Adhianto: Lebih Fleksibel dan Tepat Sasaran

MDI.NEWS, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan program Penataan RW Bekasi Keren dengan memberikan dana hibah sebesar Rp100 juta untuk setiap RW. Dana ini difokuskan pada pembangunan serta peningkatan kualitas infrastruktur di tingkat masyarakat.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa skema hibah RW berbeda dengan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang selama ini menjadi jalur utama dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Kalau Musrenbang harus melalui proses perencanaan tahunan dan menunggu persetujuan anggaran, maka dana hibah Rp100 juta ini bisa langsung dicairkan dan dimanfaatkan oleh RW setelah seluruh persyaratan terpenuhi,” jelas Tri, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, perbedaan mencolok terletak pada fleksibilitas dan kecepatan waktu pelaksanaan. Musrenbang bersifat makro dengan perencanaan jangka panjang, biasanya baru terealisasi pada tahun anggaran berikutnya. Sedangkan hibah RW langsung menyasar kebutuhan nyata di lingkungan.

“Contohnya, tidak mungkin hanya aspal beberapa meter saja harus menunggu anggaran pertahun dan belum tentu disetujui. Dengan dana hibah ini, bisa segera dirumuskan bersama apa yang diperlukan di wilayah,” tambahnya.

Tri menyebutkan, dana hibah tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan, seperti penerangan jalan, posyandu, taman, sarana pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan sampah. RW diberi kewenangan untuk menentukan prioritas berdasarkan hasil musyawarah warga.

Pemerintah Kota Bekasi juga memastikan mekanisme pengelolaan dana berjalan transparan dan akuntabel dengan pendampingan dari Kejaksaan, mulai dari proses pencairan hingga tahap pertanggungjawaban.

“Terobosan ini memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk bergerak cepat membangun lingkungannya tanpa menunggu proses panjang seperti Musrenbang,” pungkas Tri.

WWW.MDI.NEWS