width=
width=

Polda Bali Berhasil Tangkap Buronan Interpol

MDI NEWS | Polda Bali, – Pada Press Release yang dilaksanakan di Gedung RPK Dit Reskrimum Polda Bali, pada Kamis (30/3/2023).

Mewakili Dir Reskrimum Polda Bali, Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, S.I.K., M.Si. didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bali, Kompol Anwar Sasmito, S.H., M.H. mewakili Kabid Humas Polda Bali, didepan para awak media menyampaikan bahwa, Polda Bali telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang WNA yang merupakan buronan Interpol.

Penangkapan WNA atas nama, Aliaksei Bozik (laki-laki), berkewarganegaraan Belarus, dilakukan berdasarkan Red Notice NCB tanggal 22 Februari 2023, dilanjutkan dengan permintaan dari Div Hubinter Polri, pada tanggal 22 Maret 2023 kepada Dit Reskrimum Polda Bali, karena tersangka merupakan salah satu buronan Interpol, atas kasus penipuan asuransi dinegaranya dan berhasil kita tangkap pada tanggal 23 Maret 2023 disalah satu Coffe Estate di wilayah Tabanan.

Dimana dalam permasalahan tersebut, tersangka melakukan penipuan asuransi dinegaranya (Belarus), untuk mendapatkan uang asuransi dengan cara melaporkan kendaraannya mengalami kecelakaan, namun setelah dicek oleh pihak asuransi, ternyata tersangka melaporkan kendaraan yang bukan diasuransikan, sehingga merugikan pihak asuransi sebesar 60.000 USD (sekitar Rp. 903.000.000,00-).

“Untuk sementara, tersangka kami tahan di Rumah Tahanan Negara Polda Bali selama 20 hari kedepan, sambil menunggu hasil proses koordinasi Polda Bali dengan Hubinter Polri,” tutup AKBP Kompiang.

banner 1600x1200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *