width=
width=

Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

https://www.hops.id/trending/pr-2942114838/pangkat-polisi-lengkap-dari-terendah-sampai-tertinggi-catat-buat-pedoman
https://www.hops.id/trending/pr-2942114838/pangkat-polisi-lengkap-dari-terendah-sampai-tertinggi-catat-buat-pedoman

Subang, 28 Februari 2025 – Setelah lebih dari tiga tahun penyelidikan, kepolisian akhirnya menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Keputusan ini diumumkan oleh Polda Jawa Barat setelah menemukan bukti baru yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam kejadian tragis tersebut.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, mengungkapkan bahwa tersangka baru ini memiliki keterkaitan erat dengan pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

“Kami telah mengumpulkan cukup bukti dari rekonstruksi ulang, hasil laboratorium forensik, serta keterangan saksi-saksi baru yang mengarah pada tersangka,” ujar Irjen Akhmad Wiyagus dalam konferensi pers di Bandung pada Kamis (28/2).

Polisi masih merahasiakan identitas tersangka, tetapi menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan fakta dan bukan spekulasi.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, hasil pemeriksaan forensik terbaru mengungkapkan adanya kejanggalan dalam bukti sebelumnya.

“Kami menemukan petunjuk baru dari hasil pemeriksaan digital forensik yang semakin memperjelas keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini,” katanya.

Pihak kepolisian juga menyebut bahwa ada kemungkinan tersangka lain yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pihak keluarga korban menyambut baik langkah terbaru dari kepolisian. Kuasa hukum keluarga, Rohman Hidayat, berharap penyelesaian kasus ini semakin dekat.

“Kami sudah menunggu bertahun-tahun. Kami harap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil,” ungkapnya.

Sementara itu, warga Subang yang sejak awal mengikuti kasus ini juga berharap agar tersangka segera diadili. Salah satu warga, Dede Suryana, mengatakan bahwa banyak orang di kampungnya merasa lega mendengar perkembangan ini.

“Kami ingin kasus ini tuntas. Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kepastian hukum,” kata Dede.

Kepolisian berjanji akan terus mengembangkan kasus ini hingga semua pihak yang terlibat bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta masyarakat tetap sabar dan tidak mudah percaya dengan spekulasi liar. Semua informasi resmi akan kami sampaikan secara terbuka,” pungkas Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan dari sumber resmi agar tidak termakan hoaks atau informasi yang belum terverifikasi.

banner 1600x1200