width=
width=

Polri Bongkar Kasus Sadis, Satukan Kembali Anak Korban dengan Keluarga Kandung

MDI.NEWS, Jakarta – Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap AMK (9), sekaligus mempertemukannya kembali dengan ayah kandung dan saudara kembarnya.

Momen haru itu terjadi di sebuah panti sosial pada Jumat (26/9), difasilitasi penyidik Dittipid PPA & PPO bersama pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Dinas Sosial.

“Ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Kami berkomitmen memastikan keadilan dan mengembalikan korban ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” ujar Dirtipid PPA & PPO Bareskrim, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah.

AMK menjadi korban penyiksaan berat oleh pasangan EF alias YA dan SNK. Dari hasil penyelidikan, korban kerap dipukul hingga dibakar di area kebun tebu Sidoarjo.

Rekonstruksi yang dipimpin Kasubdit II Anak, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, memperlihatkan kekerasan dilakukan secara berulang.

“Setiap langkah penyidikan kami pastikan akuntabel dan berpihak pada korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” tegas Ganis.

Menemukan keluarga AMK bukan hal mudah. Berbekal potongan ingatan korban tentang sekolah dan gurunya, penyidik menelusuri informasi lintas kota dari Jakarta hingga Sidoarjo.

Hasil penyelidikan memastikan AMK adalah anak kandung SG dan memiliki saudara kembar bernama ASK yang selama ini tinggal bersama keluarga besar. Kedua pelaku kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Selain proses hukum, AMK mendapat pendampingan psikologis, medis, dan sosial. Pemerintah melalui KemenPPPA, Kemensos, dan Dinsos menyiapkan dukungan berkelanjutan berupa pendidikan, kebutuhan dasar, serta pendampingan psikososial jangka panjang.

“Kerja keras penyidik ini bukti hadirnya negara dalam melindungi anak. Tidak hanya menindak pelaku, tapi juga memastikan korban kembali ke keluarga yang benar,” tambah Brigjen Nurul Azizah.

Polri mengingatkan masyarakat agar peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar.

“Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan pernah diam. Anak adalah amanah bangsa,” pesan Brigjen Nurul Azizah.

Komitmen Berkelanjutan

Kasus AMK menjadi potret nyata komitmen Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri. Penegakan hukum bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi melalui perlindungan, pemulihan, dan dukungan sosial.

Dengan kolaborasi lintas lembaga, Polri menegaskan akan terus memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia agar setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.

WWW.MDI.NEWS