MDI.NEWS | Tangsel – Dalam hal penemuan mayat (satu keluarga) pada Minggu (15/12/24) di Kp. Poncol Kel. Cirendeu Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, atas dasar hasil penyelidikan secara Scientific Crime Investigation (SCI) terhadap korban YL (wanita umur 28 tahun) dan AH (laki-laki umur 3 tahun) ditemukan luka pada bagian leher ( disimpulkan sesuai ciri-ciri pada korban penjeratan) sedangkan pada korban AF (laki-laki umur 31 tahun) ditemukan ciri-luka khas gantung diri.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol DR Kemas M.S.Arifin, S.H.,S.I.K.,M.S.I. menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Selasa (7/1/2025).
Kompol Kemas menjelaskan bahwa hasil lab digital forensik terhadap 3 HP di TKP, didapatkan hasil di HP milik AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online dan situs judi online.
“Ditemukan juga hasil digital forensik pada tanggal 14 Desember 2024 jam 02: 41:23 WIB, pengguna barang bukti (dalam hal ini AF) mengunjungi situs website dengan judul Penjelasan Dokter Soal Racun yang Ditenggak Juragan Sepatu di Mojokerto, yang kedua (dua menit kemudian) diakses juga oleh AF situs website dengan judul How easy is it tobkill someone with a knife?” lanjutnya.
Dan lebih lanjut Kapolsek menjabarkan berdasarkan analisa digital forensik tidak ditemukan ancaman terhadap korban AF di HP tersebut.
“Hasil keterangan para saksi berkesesuaian dengan hasil digital forensik, bahwa korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan-penagihan yang dialamatkan ke keluarga yang bersangkutan. Jadi kami sampaikan, terhadap YL dan AH diduga dijerat terlebih dahulu oleh AF, baru korban AF melakukan gantung diri,” pungkasnya.
Dan di saat itu juga Maria Yulinda Ayu Natalia, MSc., M.Psi. (Psikolog) yang berada di ruang konferensi pers tersebut menyampaikan kejadian tersebut biasa dikenal dengan fenomena Homicide -Suicide.
Dirinya juga menyampaikan bahwa hasil analisis dari fakta yang ada, biasa dikenal dengan fenomena Homicide -Suicide yang artinya dia tidak hanya terkait peristiwa pembunuhan saja melainkan diikuti peristiwa bunuh diri.
Hadir juga dalam konferensi pers tersebut Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril, S.H. dan ahli pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya , S.H., M.H., MBA.
Dalam konferensi pers tersebut dihadiri pula oleh Kasi Humas Polres Tangsel AKP M.Agik Sahril, S.H.dab Ahli Pidana Prof. Dr Suhandi Cahaya, S.H., M.H., MBA.