MDI.NEWS | Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, angkat suara terkait situasi pasca demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah. Dalam pernyataannya, Minggu (31/8/2025), Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghargai aspirasi masyarakat sepanjang disampaikan secara damai dan tertib.
“Dalam beberapa hari ini saya selaku Presiden RI terus memantau perkembangan situasi di Indonesia. Negara menghargai aspirasi yang murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran, Kepolisian RI telah memproses sesuai aturan,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyampaikan bahwa dirinya telah menerima laporan dari sejumlah ketua umum partai politik mengenai sikap tegas terhadap anggota DPR masing-masing, yang berlaku efektif mulai 1 September 2025.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan aparat negara harus tetap menjadi pelindung masyarakat. Namun, ia memberi perintah keras kepada TNI dan Polri untuk bertindak tegas bila ada pihak yang melakukan tindakan anarkis, penjarahan, maupun aksi yang mengarah pada makar dan terorisme.
“Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk melakukan tindakan setegas-tegasnya terhadap penjarahan rumah individu maupun sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, Prabowo memastikan bahwa aspirasi rakyat tidak akan diabaikan. Ia meminta pimpinan DPR segera mengundang tokoh masyarakat, mahasiswa, dan perwakilan rakyat untuk berdialog secara langsung.
“Saya pastikan pemerintah akan mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti soal tunjangan anggota dewan serta moratorium kunjungan luar negeri DPR yang resmi dicabut. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara damai, tanpa provokasi, dan tidak menjurus pada perusakan maupun penjarahan.
(Sumber Kompas)
Imam Setiadi – Media Duta Indonesia







