width=
width=

Pulau Nusakambangan Terima 82 Warga Binaan Kategori High Risk

MDI.NEWS, Cilacap – Sebanyak 82 warga binaan kategori High Risk dari Jawa Timur dan Bali dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Rabu (24/9).

Pemindahan ini dilakukan guna memperkuat pengamanan sekaligus mendukung program Zero Narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Koordinator Wilayah Nusakambangan yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Irfan, menjelaskan bahwa 82 warga binaan tersebut terdiri dari 55 orang asal Jawa Timur dan 27 orang dari Bali.

Mereka ditempatkan di sejumlah lapas dengan pengamanan super maksimum dan maksimum, yaitu:

• 25 orang di Lapas Super Maksimum Karang Anyar

• 30 orang di Lapas Super Maksimum Pasir Putih

• 15 orang di Lapas Maksimum Gladakan

• 12 orang di Lapas Maksimum Ngaseman

“Seluruh warga binaan yang dipindahkan sudah melalui asesmen dan dikategorikan High Risk, sehingga membutuhkan strategi pembinaan serta pengamanan yang lebih tepat,” ujar Kadiyono, Kepala Kanwil Ditjenpas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Decky Nurmansyah, menambahkan, “Kami berharap, setelah mengikuti pembinaan di Nusakambangan, para warga binaan dapat menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.”

Proses pemindahan berlangsung aman dan lancar sesuai SOP, dengan pengawalan ketat dari tim gabungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal, kepolisian, serta petugas Kanwil Jawa Timur dan Bali.***

WWW.MDI.NEWS