width=
width=

Pungutan Dana Desa di Padang Lawas Utara, Mengalir ke Salah Satu Paslon?

MDInews, Jakarta – Bermoduskan bimbingan teknis (Bimtek) se-Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kegiatan ini diduga kuat menjadi lahan korupsi pejabat setempat.

Kegiatan yang melibatkan 386 Desa se-kabupaten Paluta diduga menggunakan anggaran dana desa yang diselenggarakan oleh lembaga Umay Engineering Group di Hotel Grand ORI jl. jamin Ginting Sempajaya Karo dan Grand Garden, mulai 22 September hingga kamis 26 September 2024.

Kabarnya, setiap peserta ditarik dana berkisar 10 juta perorang, jika ada setiap desa mengirim enam orang maka terkumpul hingga 60 juta.

Kegiatan bimtek yang diselenggarakan oleh lembaga yang juga diduga adalah pesanan.

Informasi yang diperoleh dari salah kepala desa menyebut bahwa kegiatan bimtek ini hanya formalitas untuk menghabiskan uang negara atau dana desa.

Saat oknum camat menerima dana desa dari Kepala desa
Saat sejumlah staf Camat Dolok menerima dana desa dari Kepala desa

 

Camat Ujung Batu sedang menerima setoran dana desa dari kepala desa

Disebut juga pelatihan bimbingan teknis tidak hanya di Hotel Berastagi saja, melainkan juga di Parapat Danau Toba Samosir, dan hotel hotel yang berbeda-beda di Medan.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh salah satu advokat senior yaitu H Arifin Harahap, S.H.

H Arifin Harahap SH saat melapor dugaan penyelewengan dana desa ke KPK
H Arifin Harahap SH saat melapor ke KPK atas dugaan kasus penyelewengan dana desa

“Ini ada edaran untuk mengirimkan anggotanya (kepala desa) untuk mengikuti bimtek dengan menyetorkan sejumlah uang 10 juta perorang yang patut diduga hanya sebagai penampungan saja yang nantinya patut diduga digunakan untuk mendukung salah satu paslon tertentu,” kata Arifin.

“Dana desa ini dimanfaatkan untuk kepentingan salah satu paslon dan nantinya setelah uang terkumpul maka akan disebarkan ke atasan mereka camat dan ini ada salah satu camat yang fotonya menerima uang bimtek camat ujung batu,” imbuhnya.

“Itulah bukti bahwa memang uang bimtek itu dikoordinir oleh camat dan itu sudah saya laporkan ke KPK,” kata Arifin.

“Saya minta ke KPK memanggil seluruh penyelenggara bimtek pelaksana ini yayasan ini, dan memblokir rekening yang diduga menampung dana tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, undangan bimtek ini ditujukan ke seluruh kepala desa di Kabupaten Padang Lawas Utara yang tembusannya ke PJ Bupati Padang Lawas Utara.

Kegiatan yang diduga diambil dari pungutan dana desa.

Informasinya, sudah ada tiga pejabat setempat yang diperiksa KPK dan menyusul beberapa camat dan kepala desa.

Kasus ini akan semakin membesar seperti bola salju yang menuntut gerak cepat KPK untuk membongkarnya.***

WWW.MDI.NEWS