MDI.NEWS | Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya secara resmi menyerahkan berkas pengaduan ke Dewan Pers. Langkah ini diambil sebagai bentuk sikap organisasi dalam menanggapi dinamika internal PWI yang dinilai menyalahi konstitusi.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, didampingi Sekretaris Michael L Lengkong. Berkas diterima oleh Sekretaris Dewan Pers dalam suasana tertib dan kondusif di Kantor Dewan Pers, Jakarta pada, Rabu (18/06/2025).
“PWI Bekasi Raya berkomitmen untuk menjaga marwah organisasi kewartawanan tertua di Indonesia,” ujar Ade Muksin. “Ini bukan semata-mata tindakan administratif, tetapi juga komitmen moral dan hukum untuk menegakkan etika dan konstitusi organisasi.”
PWI Bekasi Raya berharap Dewan Pers dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan yang disampaikan. Langkah ini dinilai penting guna memastikan Dewan Pers tetap menjadi garda netral dan independen dalam menyikapi dinamika organisasi konstituen di bawah naungannya. Tutur Ade Muhsin.
Setelah menyerahkan berkas, PWI Bekasi Raya melanjutkan kunjungan ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut langsung rombongan dan berdiskusi intensif mengenai kondisi terkini di internal PWI.
PWI Bekasi Raya meminta pandangan dan masukan strategis dari SMSI untuk merespons situasi yang berkembang dan menjaga stabilitas serta profesionalisme insan pers di tingkat daerah.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menegakkan etika, konstitusi organisasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan,” tambah Ade Muksin.
Pria yang akrab disapa Kang Adung, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan organisasi tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip kewartawanan yang baik.
Dengan langkah ini, PWI Bekasi Raya berharap dapat memperkuat posisi Dewan Pers sebagai lembaga yang independen dan netral dalam menangani dinamika organisasi konstituen.
PWI Bekasi Raya juga berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi organisasi lain untuk selalu menegakkan etika dan konstitusi dalam menjalankan roda organisasi.
Penyerahan berkas pengaduan ini menjadi langkah konkret PWI Bekasi Raya dalam menjaga integritas dan kredibilitas organisasi. Tegas Kang Adung.
Dengan komitmen yang kuat untuk menjaga etika dan konstitusi, PWI Bekasi Raya berharap dapat terus menjadi organisasi yang dipercaya dan dihormati oleh publik.
(rls/CP)