MDI NEWS | Jakarta, 11 Nopember 2025 – Angka Rp 126 triliun yang diucapkan Rismon Sianipar mungkin terdengar berlebihan bagi sebagian orang. Namun bagi sebagian lainnya, termasuk para pemerhati hukum, angka itu justru masuk akal dan bukan dalam konteks materi, tetapi sebagai simbol harga sebuah keadilan di negeri yang setiap tahun menggelontorkan dana ratusan triliun untuk sektor keamanan.
Polri setiap tahun menerima anggaran operasional yang terus meningkat. Untuk tahun 2026, nilainya ditaksir mencapai Rp 145 triliun, bahkan Polri mengusulkan kebutuhan hingga Rp 173 triliun. Dengan dana sebesar itu, publik tentu berharap kinerja kepolisian makin transparan, profesional, dan akuntabel. Namun realitas di lapangan sering kali justru menimbulkan tanda tanya besar: seberapa besar anggaran itu benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk keadilan?
Rismon salah satu sosok yang kini terseret kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah kepala negara dengan berani menyatakan akan menggugat balik kepolisian senilai Rp 126 triliun dan bila tuduhan terhadapnya tidak terbukti. Bagi sebagian pihak, ini pernyataan emosional. Namun dalam kacamata moral, pernyataan itu mencerminkan jeritan rakyat yang merasa ditindas oleh sistem hukum yang timpang.
Angka Rp 126 triliun bukan semata nilai uang, melainkan pantulan dari ketimpangan kekuasaan. Ia menggambarkan rasa frustasi publik terhadap lembaga yang memiliki sumber daya luar biasa besar, tetapi kerap abai terhadap keadilan yang kecil. Jika rakyat kecil berani menantang institusi sebesar Polri dengan nilai setara satu tahun anggarannya, itu bukan karena ingin kaya mendadak, melainkan ingin mengingatkan bahwa keadilan pun punya harga dan terkadang lebih mahal daripada semua anggaran negara.
Dalam konteks ini, gugatan Rp 126 triliun bisa dibaca sebagai bentuk protes hukum. Sebuah perlawanan simbolik terhadap praktik penegakan hukum yang belum sepenuhnya merdeka dari kepentingan politik. Angka fantastis itu adalah cermin dari ketimpangan moral: ketika negara bisa menghabiskan ratusan triliun untuk menjaga keamanan, tapi gagal menjaga rasa aman warganya sendiri.
Rakyat tidak menuntut uang sebanyak itu. Yang dituntut sesungguhnya hanyalah keadilan yang sebanding dengan nilai yang dihabiskan negara untuk menegakkannya. Dan jika keadilan itu tak kunjung hadir, maka Rp 126 triliun hanyalah pengingat bahwa harga sebuah ketidakadilan bisa lebih mahal daripada semua anggaran Polri sekaligus.
Imam Setiadi – MDI NEWS







