width=
width=
HUKUM  

Refleksi 78 Tahun NKRI : Kemerdekaan Beragama Yang Nol Besar.

MDI News, Jakarta – Hapuskan pasal 156 A KUHP disuarakan oleh simpul pemuda lintas agama dan keyakinan, dalam aksi damai refleksi independensi 78 ibu pertiwi, penilaian “dimana kemandirian dalam beragama ?”

Massa berorasi didepan gedung Kementerian agama, dari jam 09:00 WIB, tidak lama kemudian diterimalah beberapa wakilaksi damai untuk bermediasi ke dalam gedung dengan melibatkan ketua kordinator aksi dan ditemani rekanannya.

Dalam penelusuran awak media mencoba untuk konfirmasi kepetugas jaga disekitar istana negara. dalam keterangannya, bahwa tidaklah bisa untuk aksi damai didepan istana, kecuali dari aksi yang menamakan kelompok “payung hitam,” tegasnya.

Kalaupun ada aksi akan dialihkan ke jalan patung kuda, atau ke Bandung dua sambungnya. kemudian lalu kembali bertanya kepada petugas yang ada dipatung kuda, ternyata tidak adanya informasi hal yang dimaksud, artinya seakan – akan biasa saja.

Massa aksi damai kembali berorasi sekira pukul 13.00 WIB didepan patung kuda, tepatnya depan gerbang Monas yang berhadapan dengan gerbang lain depan gedung Istana, para aksi damai mulai berorasi untuk memberikan dokumen berisi legal opinion kepada Presiden Joko Widodo(Jokowi ).

Dalam aksi damai massa yang hadir seramai puluhan orang, sekira 30 peserta, lalu kemudian mengumandangkan syair lagu Indonesia 3 stanza atau tiga bait sebagai ciri khas demo dan sekaligus menyanyikan syi’ir tanpo waton yang dipopulerkan oleh Almarhum mantan presiden Gus’Dur, berjalan dengan sambil memegang spanduk.

Baca Juga : 1000 Orang Turun Aksi Damai Bebaskan Panji Gumilang

Kordinator aksi Muhammad Afifudin Anshori SH sebagai direktur eksekutif simpul pemuda lintas agama dan keberagaman mengatakan bahwa jika dibiarkan tindakan yang mengkriminalisasi terhadap gagasan yang disampaikan kepada syekh Panji Gumilang dengan pasal 156 A dan TPPU bisa menjadi masa presiden buruk.

“Yang menjadi korban dengan persekusi terhadap pimpinan pondok pesantren Al – Zaytun dengan tuduhan penodaan agama dan pencucian uang bukan hanya santri yang ribuan dan harus diberi makan, tapi juga bisa terjadi pada kaum minoritas dari agama lain.” ungkap Afifudin. rabu (23/08/2023).

Aksi berjalan damai bersama kawalan polisi, hadir pula kelompok masyarakat dari Perkumpulan swadaya masyarakat rantau melayu, dalam aksi tersebut.

Red/Mad

banner 1600x1200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *