width=
width=

RS Yuliana Tolak Pasien BPJS Non- Darurat, Masyarakat Pertanyakan Layanan

MDI.NEWS | Bogor –Istilah umum yang sering terdengar bahwa ” orang miskin tidak sakit” mungkin bisa kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti yang terjadi di Rumah Sakit Yuliana yang berlokasi di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, menyatakan bahwa mereka hanya melayani pasien BPJS Kesehatan yang berada dalam kondisi gawat darurat.

 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh dr. Padil pada Kamis 24 April 2025, sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat mengenai keterbatasan layanan BPJS di rumah sakit tersebut.

 

“BPJS di RS Yuliana hanya untuk pasien gawat darurat yang mengancam nyawa,” ujar dr. Padil. Artinya, pasien dengan kondisi yang tidak mengancam jiwa tidak akan dilayani dan akan diarahkan ke rumah sakit lain yang menerima pasien BPJS secara penuh.

 

Akibat dari kebijakan ini, pasien BPJS yang mengalami keluhan kesehatan namun tidak tergolong darurat harus dirujuk ke rumah sakit lain, seperti RSUD Ciawi, yang diketahui lebih terbuka dalam menerima pasien BPJS tanpa hambatan. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.

 

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dari pihak rumah sakit terkait layanan BPJS Kesehatan. Masyarakat menuntut kejelasan mengenai batasan layanan dan berharap rumah sakit tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi tetap menjunjung tinggi sumpah profesi kedokteran yang menempatkan kesehatan pasien sebagai prioritas utama.

 

Masyarakat juga berharap adanya perbaikan koordinasi antara rumah sakit dan pihak BPJS Kesehatan agar layanan kesehatan dapat lebih merata, adil, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi atau hambatan administratif.(Red)

 

banner 1600x1200