width=
width=

Siapa Bertanggung Jawab Atas Polemik Ijazah Presiden RI Ke-7 ?

Polemik ijazah Presiden RI ke-7 kembali mengisi ruang publik, memantik perdebatan yang tak kunjung mereda. Dalam politik modern, isu ini jauh melampaui urusan administratif pendidikan: ia menjelma menjadi pertarungan legitimasi, perang persepsi, dan uji stres bagi institusi negara. MDI NEWS menelaah dinamika politik di balik kontroversi ijazah yang diduga palsu.

Dalam dunia politik, serangan paling efektif bukan selalu pada kebijakan, melainkan pada identitas. Menyoal ijazah berarti menyoal “keaslian” seseorang, sebuah strategi klasik untuk menggoyang legitimasi moral dan simbolik pemimpin.

Isu sepertinya ini mampu menurunkan kepercayaan publik, menggerus otoritas moral presiden, memperlemah posisi tawar pemerintah dalam momentum politik tertentu.

Karena itu, polemik ini sebenarnya bukan sekadar tanya jawab soal dokumen, melainkan pukulan terhadap fondasi kepercayaan negara.

Dalam hirarki politik, institusi seperti Polri dan Kemendikbud memegang peranan penting dalam menjelaskan isu administratif. Tetapi lambannya respons dan ketidaksinkronan narasi membuat publik bertanya-tanya.

Ketika negara tampak tidak cepat dan tegas, ruang kosong informasi itu diisi oleh spekulasi, narasi liar, dan framing politis. Dalam teori komunikasi politik, ini disebut informational vacuum—dan ia sangat berbahaya.

Dinamika politik hari ini tidak hanya bergerak di ruang fisik, tetapi juga di lanskap digital yang hiperaktif. Aktor politik, buzzer, influencer, hingga akun anonimus terlibat dalam memproduksi dan mengamplifikasi isu ijazah.

Motifnya beragam, mulai dari membangun tekanan politik, menciptakan ketidakpercayaan pada pemerintah, memancing dukungan ideologis, atau sekadar untuk kepentingan algoritma.

Di era media sosial, isu yang seharusnya dapat dituntaskan dengan administrasi sederhana justru berubah menjadi bola salju politik.

Polemik ijazah kembali muncul bukan dalam ruang hampa. Ada konteks politik besar, yakni :

  • Dinamika transisi pemerintahan.
  • Perebutan narasi politik menuju Indonesia Emas 2045.
  • Reposisi kekuatan politik dan konsolidasi kekuasaan di tubuh elite.

Dalam kondisi seperti itu, isu lama sering dipakai ulang sebagai alat tawar, alat tekan, atau alat delegitimasi.

Isu yang tidak pernah ditutup secara tuntas akan selalu menjadi “pintu yang dibiarkan terbuka” bagi kepentingan politik.

Yang terancam dalam polemik ini tidak hanya citra presiden, tetapi juga reputasi institusi pendidikan, kredibilitas aparat penegak hukum, kapasitas negara menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi nasional.

Dalam politik, kepercayaan adalah modal tertinggi. Ketika publik melihat negara tampak ragu, maka itu akan menular menjadi krisis kepercayaan yang lebih besar.

Polemik ini menunjukkan bahwa:

  1. Transparansi negara masih belum sepenuhnya matang.
  2. Komunikasi politik institusi belum tersinkron secara efektif.
  3. Ruang digital semakin menjadi arena pertempuran legitimasi.
  4. Isu administratif dapat bertransformasi menjadi isu politik nasional.

Selama ruang klarifikasi dibiarkan mengambang, isu ini akan terus dimanfaatkan oleh aktor politik sebagai komoditas strategis.

Dalam demokrasi, bukan hanya dokumen yang harus asli, tapi juga kejujuran institusi dan ketegasan negara dalam menjawab keresahan rakyat.

Imam Setiadi – MDI NEWS

Penulis: Imam SetiadiEditor: Imam Setiadi
WWW.MDI.NEWS