width=
width=

Skandal Dana KIP; Oknum DPR Diduga Atur Kuota, 23% Kampus PTS Terlibat


MDINEWS– Jakarta, 10 Oktober 2025
Dugaan penyimpangan dalam Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) mencuat setelah adanya laporan masyarakat khususnya penerima KIP Kuliah kepada awak media, dan hasil penelusuran temuan lapangan menunjukkan keterlibatan oknum anggota DPR serta sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS).

Oknum DPR Diduga Kendalikan Kuota
Staf Khusus Presiden, Billy Mambrasar, menyebut adanya praktik pengaturan kuota oleh sebagian Oknum anggota DPR.

Hasil penelusuran awak media, oknum tersebut mendistribusikan kuota kepada pihak terdekat nya sebagai Calo yang ditugaskan mencari calon penerima KIP kuliah dan calo KIP kuliah dalam praktik modus nya akan membantu sampai KIP Kuliahnya cair asalkan pada saat cair ada pemotongan uang jasa sampai 6juta untuk tahun pertama dicairkan.

“Praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan disertai kesepakatan tidak resmi. Akibatnya, mahasiswa yang layak justru tidak menerima bantuan,” ujar Billy.

Dari sisi perguruan tinggi, Kepala PPAPT Kemendiktisaintek, Henri Togar Hasiholan Tambunan, menemukan sejumlah pelanggaran serius:

23% PTS diduga memotong dana biaya hidup mahasiswa,
14% kampus menahan ATM atau buku tabungan,
Sebagian kampus mengajukan mahasiswa fiktif sebagai penerima.

Modus pemotongan dilakukan dengan alasan verifikasi berkas, iuran kegiatan akademik, hingga penahanan ATM sebagai “jaminan”.

Dan Aturan Pemerintah Jelas, Pelanggaran Terbuka
Permendikdasmen No. 10 Tahun 2025 menegaskan bahwa dana KIP Kuliah merupakan hak mahasiswa dan kampus dilarang menahan ATM maupun memotong dana. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Sebagai langkah korektif, Kemendiktisaintek membentuk Satgas Audit Digital yang terhubung dengan PDDikti untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan, termasuk penarikan serentak dan rekening tidak aktif. Pimpinan PTS juga telah menandatangani pakta integritas.

Sejumlah mahasiswa mulai melapor, termasuk Ocha, mahasiswi PTS di Jakarta, yang mengaku dipotong dan dimintai biaya oleh calo dengan mengatasnamakan kedekatan dengan anggota DPR.

Billy Mambrasar menegaskan bahwa seluruh pelanggaran, baik oleh kampus maupun oknum pejabat, akan ditindak tegas.

“KIP Kuliah adalah hak mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menyalahgunakan program ini,” tegasnya.

Editor: Ridho Iradata
Penulis: Ridho Iradata

WWW.MDI.NEWS