width=
width=

Sorotan dan Kritik Masyarakat untuk Polisi

Beberapa Kebijakan POLRI yang Mendapatkan Sorotan dan Kritik dari Masyarakat

https://photo.sindonews.com/view/20812/begini-penampakan-mural-siapa-berani-kritik-polisi-di-mabes-polri
https://photo.sindonews.com/view/20812/begini-penampakan-mural-siapa-berani-kritik-polisi-di-mabes-polri

Program POLRI yang Menuai Kritik: Tantangan dan Respon Masyarakat

Jakarta, Maret 2025 – Dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sering kali menghadapi tantangan, termasuk kritik dari masyarakat terkait beberapa kebijakan atau program yang diterapkan. Beberapa kebijakan terbaru POLRI mendapat sorotan tajam dari publik yang menilai beberapa program tersebut tidak efektif atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Program Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Salah satu program yang menuai kritik adalah kebijakan terkait penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan oleh POLRI bersama dengan pemerintah daerah.

Program ini mengharuskan pengendara untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui aplikasi dan sistem yang dianggap kurang ramah pengguna, terutama bagi warga yang tinggal di daerah terpencil.

Banyak masyarakat mengeluhkan sistem yang rumit dan kurang transparan dalam pengelolaan data kendaraan, yang menyebabkan antrian panjang dan ketidaknyamanan. Salah seorang pengendara, Budi Setiawan, mengungkapkan,

“Saya tinggal di daerah yang sulit akses internet. Aplikasi ini tidak hanya membuat saya bingung, tetapi juga mempersulit warga yang tidak familiar dengan teknologi.”

Irjen Asep Wahyu, Kepala Divisi Humas POLRI, menjelaskan, “Kami sedang melakukan evaluasi terkait keluhan masyarakat ini dan berusaha menyederhanakan prosedur agar lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.”

Program Kamera Pengawas (CCTV) di Tempat Umum
Selain itu, program pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di berbagai tempat umum dan ruas jalanan juga mendapatkan kritik, terutama terkait dengan privasi masyarakat. Banyak yang berpendapat bahwa program ini berisiko meningkatkan pengawasan berlebihan tanpa adanya aturan yang jelas mengenai perlindungan data pribadi.

Siti Aminah, seorang aktivis hak asasi manusia, mengungkapkan, “Kami sangat mendukung upaya peningkatan keamanan, namun perlu ada pengaturan yang lebih jelas mengenai pemanfaatan data yang diambil oleh CCTV. Tanpa kontrol yang tepat, data pribadi bisa disalahgunakan.”

Namun, POLRI tetap mempertahankan program ini dengan alasan bahwa pemasangan CCTV bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan memudahkan penyelidikan dalam kasus-kasus kriminal. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, mengatakan,

“Pemasangan CCTV ini bukan untuk mengawasi kehidupan pribadi masyarakat, melainkan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan lalu lintas dan mencegah tindak kejahatan.” Ujar nya

Penertiban Protokol Kesehatan dan Penggunaan Masker
Pada masa pandemi COVID-19, POLRI juga diterjunkan untuk membantu penertiban protokol kesehatan, seperti memastikan penggunaan masker di tempat umum dan penerapan pembatasan sosial.

Beberapa program yang terkait dengan hal ini mendapat kritik karena dianggap berlebihan atau tidak konsisten dalam pelaksanaannya.

Banyak warga yang merasa kebijakan ini tidak adil, terutama ketika ada penegakan hukum yang dianggap tidak sesuai dengan situasi di lapangan. Rina Susanti, seorang warga Jakarta, mengungkapkan,

“Kadang-kadang ada penegakan yang terlalu keras untuk masalah kecil seperti tidak memakai masker, padahal di beberapa tempat lain justru tidak ada pengawasan sama sekali.”

Tanggapan dari POLRI sendiri datang dari Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Kepala Divisi Humas POLRI, yang mengatakan, “Kami mengedepankan edukasi kepada masyarakat, namun juga akan menindak tegas pelanggaran yang mengancam kesehatan dan keselamatan bersama.”

Program E-Tilang (Elektronik Tilang)
Program tilang elektronik atau e-tilang yang mengharuskan pelanggar lalu lintas membayar denda melalui sistem online juga menjadi sorotan. Beberapa pengendara mengeluhkan proses yang dianggap kurang transparan dan terkadang membingungkan, karena mereka menerima tilang tanpa mengetahui dengan pasti kesalahan yang dilakukan.

Eko Prasetyo, seorang pengemudi, mengatakan, “Saya menerima surat tilang meski tidak merasa melanggar aturan. Tidak ada penjelasan yang cukup jelas, dan terkadang sulit untuk melakukan klarifikasi.”

POLRI merespons keluhan ini dengan berencana memperbaiki sistem e-tilang untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data. Irjen. Firli Bahuri, Kepala Bareskrim POLRI, menjelaskan, “Kami akan melakukan evaluasi pada sistem e-tilang ini agar lebih efektif dan memudahkan masyarakat dalam memahami dan melakukan klarifikasi.”

Kesimpulan: Tantangan POLRI dalam Menjaga Kepercayaan Masyarakat
POLRI menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan kebijakan dan program-program yang ditujukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

Meskipun beberapa program tersebut mendapat kritik, POLRI terus berusaha untuk mendengarkan masukan dari masyarakat dan melakukan perbaikan agar program yang dijalankan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Seiring dengan waktu, diharapkan kebijakan yang diambil dapat berjalan lebih baik dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

banner 1600x1200