width=
width=

SPMB 2025 Jabar Dibuka, Siswa Titipan Dilarang Keras

Dedi Mulyadi, menegaskan larangan keras terhadap praktik siswa titipan dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk SMA/SMK.

MDI.NEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan larangan keras terhadap praktik siswa titipan dalam proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk SMA/SMK.

Ia meminta seluruh kepala sekolah menolak segala bentuk titipan, baik dari pejabat maupun pihak lain. Jika ditemukan pelanggaran, kepala sekolah akan dikenai sanksi tegas.

Baca Juga: Jadwal dan Panduan Nonton Australia vs Jepang: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Pendaftaran SPMB 2025 Jabar akan dimulai pada Selasa, 10 Juni 2025.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi http://disdik.jabarprov.go.id atau aplikasi Sapa Warga, dengan jadwal online pukul 08.00–20.00 WIB.

Calon siswa harus mengunggah dokumen persyaratan, mengisi data diri, nilai rapor lima semester, memilih jalur dan sekolah tujuan.

Baca Juga: Asistensi Media Nasional Kota Bekasi Didampingi Pengurus Pusat Audiensi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Bagi yang mengalami kendala internet, pendaftaran dapat dibantu di sekolah tujuan atau cabang dinas dengan membawa dokumen asli dan fotokopi.

Pendaftaran dilakukan oleh orang tua atau wali, dan jika oleh wali, harus disertai surat kuasa dari orang tua.

Pengumuman pendaftaran akan memuat data kuota, jumlah pendaftar, nilai rapor, hasil tes, skor prestasi, serta peringkat seleksi sementara yang diperbarui berkala.

Pemerintah berharap proses SPMB 2025 berlangsung transparan dan adil tanpa intervensi titipan.***

WWW.MDI.NEWS