MDI.NEWS, Jakarta – Ketua Umum YLKI Sultra, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dan menindaklanjuti berbagai persoalan perlindungan konsumen di wilayah Sulawesi Tenggara.
Sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor: 015/DPP/YLKI/SULTRA/IX/2025, YLKI Sultra menetapkan kepengurusan baru untuk memperkuat kerja organisasi, yakni:
• Muhammad Rahman sebagai Sekjen,
• Roslina Afi di Jabatan Investigasi,
• Sifajat di Jabatan Investigasi.
Para pengurus baru ini memiliki mandat khusus untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan jasa, produk, tambang, program usaha seperti Asta Cita, MBG, minyak, gas, serta hal-hal lain yang menyangkut perlindungan konsumen.
Agus menegaskan, salah satu fokus utama adalah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keracunan akibat produk MBG yang marak belakangan ini.
“YLKI Sultra hadir untuk memastikan konsumen terlindungi. Jika ada produk atau layanan yang membahayakan kesehatan, kami akan ambil langkah investigasi dan bila perlu menempuh jalur hukum,” tegas Agus.
Ia juga menambahkan bahwa karena dirinya jarang berada langsung di Sultra, tugas koordinasi lapangan dilimpahkan kepada Sekjen YLKI Sultra bersama tim investigasi.
“Kami meminta pelaku usaha, termasuk MBG, untuk bertanggung jawab penuh terhadap keamanan produk. Konsumen yang merasa dirugikan silakan melapor ke YLKI agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum YLKI Sultra pada Rabu malam, 24 September 2025, usai menetapkan kepengurusan baru melalui surat keputusan resmi.
YLKI Sultra mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, sebab perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga elemen masyarakat.








