MDI News – Jakarta, Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap bahwa cabai mengalami surplus pada Januari 2025. Namun, harganya terus mengalami kenaikan di lapangan.
Pengusaha Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Andi Muhammad Idil Fitri mengatakan bahwa rata-rata harga cabai rawit dalam dua minggu melonjak signifikan, baik untuk harga konsumen maupun di tingkat petani.
Jika kita bandingkan harga minggu kedua Januari 2025 terhadap minggu pertama Januari 2025. Rata-rata harga cabai rawit dalam dua minggu melonjak signifikan, baik untuk harga konsumen maupun di tingkat petani.
Untuk diketahui, HAP (Harga Acuan Penjualan) konsumen di rentang Rp40.000-Rp57.000 per kilogram. Sementara itu HAP produsen di rentang Rp25.000-Rp31.000 per kilogram.
Kendati demikian, Andi mengeklaim bahwa sistem peringatan dini (early warning system) mencatat ketersediaan cabai rawit masih menunjukkan surplus. Sementara itu, produksi cabai rawit di Januari 2025 adalah 111.041 ton, sedangkan kebutuhan bulanan adalah 87.692 ton.
“Itu [cabai rawit] di neraca bulanan dan neraca kumulatif kita masih surplus. Untuk neraca produksi, neraca cabai rawit kita di Januari ada neraca bulanan di 23.349 ton,” kata Andi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Untuk cabai merah keriting, jika dibandingkan harga minggu kedua Januari 2025 terhadap minggu pertama Januari 2025. Harga rata-rata tingkat petani turun 1,72%, namun harganya masih di atas HAP produsen. Sementara itu, harga rata-rata tingkat konsumen turun 1,5%, namun masih dalam rentang HAP konsumen. Adapun, HAP konsumen cabai merah keriting adalah Rp37.000–Rp55.000 per kilogram. Sedangkan HAP produsen di rentang Rp22.000–Rp29.600 per kilogram.
Adapun, HAP konsumen cabai merah keriting adalah Rp37.000–Rp55.000 per kilogram. Sedangkan HAP produsen di rentang Rp22.000–Rp29.600 per kilogram. Beranjak ke cabai besar, Kementan menyebut bahwa ketersediaan cabai besar nasional juga masih surplus. Di mana, produksi cabai besar pada Januari 2025 adalah 120.376 ton. Di sisi lain, kebutuhan bulanan cabai besar hanya 83.950 ton.
“Cabai besar nasional kita masih surplus, baik neraca bulanan maupun neraca kumulatif. Untuk Januari masih ada 36.426 ton, tentunya tersebar di seluruh Indonesia,” Ungkap nya






