MDI.NEWS, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang jatuh pada 3 Mei 2026, Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC), Zulfah Adriani, SH., MH, menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers, jurnalis, pekerja media, serta pelaku industri informasi di Indonesia dan dunia.
Menurut Zulfah Adriani, pers memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kehidupan demokrasi, menyampaikan kebenaran kepada publik, mengawasi jalannya kekuasaan, serta menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami keluarga besar Women Lawyer Club mengucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 kepada seluruh insan pers. Semoga pers senantiasa menjadi garda terdepan dalam menyuarakan fakta, menjaga demokrasi, menegakkan keadilan, serta memberikan edukasi yang mencerahkan masyarakat,” ujar Zulfah Adriani dalam keterangannya, (2/5) malam.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari hak asasi manusia yang wajib dihormati dan dilindungi dalam negara demokrasi. Pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi tanpa sensor, intimidasi, ancaman, maupun campur tangan pihak manapun.
Namun demikian, kebebasan pers juga harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, profesionalisme, serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Kebebasan pers bukan kebebasan tanpa batas. Pers tetap harus mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, independensi, dan tanggung jawab sosial agar informasi yang disampaikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Di tengah perkembangan teknologi digital saat ini, Zulfah juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers, mulai dari penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah digital, hingga tekanan terhadap independensi media.
Karena itu, menurutnya, insan pers dituntut semakin profesional, berintegritas, dan adaptif dalam menghadirkan informasi yang cepat namun tetap akurat.
“Pers yang bebas dan bertanggung jawab akan melahirkan masyarakat cerdas, bangsa yang kuat, serta negara yang berdaulat. Karena itu, semua pihak wajib menghormati kemerdekaan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang profesional,” lanjutnya.
Sebagai organisasi perempuan profesional di bidang hukum, Women Lawyer Club memandang bahwa pers dan penegak hukum memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam menjaga keadilan, melindungi hak asasi manusia, serta mengawal supremasi hukum.
WLC juga mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga marwah profesi jurnalistik, memperkuat integritas, dan menjadi ruang informasi yang sehat, objektif, serta terpercaya.
Di akhir pernyataannya, Zulfah Adriani berharap momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi pengingat bersama bahwa kebebasan pers harus terus dijaga, dirawat, dan diperkuat demi masa depan demokrasi yang lebih baik.
“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Teruslah menjadi cahaya kebenaran, suara rakyat, dan penjaga demokrasi. Pers kuat, Indonesia maju,” tutupnya.







