MDI.NEWS | JAKARTA — Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dan Serikat Penggerak Pendidikan Masyarakat Indonesia (SP2MI) menjajaki kerja sama untuk membantu mengatasi persoalan anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah di berbagai wilayah Indonesia.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pusat DDII, Rabu (7/10/2026). Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan akses pendidikan, khususnya pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang belum memiliki legalitas pendidikan.
Wakil Ketua DDII Ahmad Misbahul Anam mengatakan, penjajakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk ikut mencerdaskan umat dan bangsa.
Menurut Ahmad, masih terdapat masyarakat yang telah berusia di atas 17 tahun tetapi belum memiliki standar pendidikan atau legalitas yang diakui pemerintah. Kondisi tersebut dapat menjadi kendala ketika mereka hendak memperoleh pekerjaan maupun mengembangkan aktivitas lainnya.
“Insyaallah kami nanti akan melakukan MoU dan kemudian secara detail nanti kami akan membantu, terutama di daerah-daerah yang barangkali tenaga-tenaga guru atau unit-unit pekerjaannya belum bisa tersentuh,” kata Ahmad.
Selain memperluas akses pendidikan, DDII juga berencana mendorong komunikasi dengan pemerintah terkait regulasi pendidikan kesetaraan. Langkah tersebut dinilai penting agar program pendidikan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai kawasan.
Namun, Ahmad menegaskan kemudahan akses pendidikan tetap harus diikuti dengan standar kemampuan dan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Ketua Umum SP2MI Drs. Hj. Amirudin Yusuf mengatakan, pertemuan dengan DDII merupakan langkah awal membangun kerja sama dalam penuntasan ATS dan anak putus sekolah.
“Hari ini kita SP2MI bersilaturahmi dengan Pengurus DPP Dewan Dakwah Indonesia dalam langkah untuk membuat kerja sama penuntasan ATS, anak tidak sekolah dan anak putus sekolah,” ujar Amirudin.
Menurut Amirudin, banyaknya ATS di Indonesia membutuhkan koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, SP2MI berencana menindaklanjuti penjajakan tersebut melalui kesepakatan bersama atau MoU dengan DDII.
Amirudin juga menilai jaringan DDII di bidang pendidikan, termasuk program pendidikan kesetaraan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dapat diperkuat untuk membantu menjangkau masyarakat yang belum memperoleh akses pendidikan.
“Kita coba minta jaringan Dewan Dakwah yang lebih kuat untuk mendekati stakeholder pemerintah yang menangani masalah program ini,” katanya.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendidikan kesetaraan sekaligus membantu mengurangi jumlah anak tidak sekolah dan anak putus sekolah di Indonesia.
***






