width=
width=

Pemkot Bekasi Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren

Pemkot Bekasi Dampingi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren, Empat Orang Teridentifikasi*

Mdi.News BEKASI, 10 Oktober 2026 Pemerintah Kota Bekasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) memberikan pendampingan kepada sejumlah korban dugaan kekerasan seksual di lingkungan salah satu pondok pesantren di Kota Bekasi. Para korban terdiri atas alumni dan santri yang masih berstatus pelajar di bawah umur.

Penanganan dilakukan setelah PUSPAGA Kota Bekasi menerima pengaduan resmi. UPTD PPA kemudian melakukan asesmen psikologis terhadap para korban untuk mengetahui kondisi psikis serta tingkat trauma yang dialami.

Selain pendampingan psikologis, proses hukum juga berjalan melalui pelaporan ke kepolisian. Pemeriksaan medis berupa visum terhadap para korban turut dilakukan untuk mendukung kebutuhan pembuktian dalam proses hukum.

Berdasarkan hasil penanganan yang tercantum dalam laporan pendampingan, terdapat empat orang yang teridentifikasi sebagai pelaku. Salah satunya disebut merupakan petugas keamanan atau satpam di lingkungan pesantren tersebut. Penanganan lebih lanjut atas perkara ini berada dalam kewenangan kepolisian.

Divisi Pencegahan PUSPAGA Kota Bekasi, Resa Rusayani, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima pengaduan dengan memprioritaskan kebutuhan dan pemulihan korban.

“PUSPAGA Kota Bekasi sangat prihatin atas peristiwa ini. Saat menerima aduan, kami segera merespons untuk menindaklanjuti kebutuhan korban. Saat ini yang paling penting adalah pemulihan para korban. Kami bersama DP3A Kota Bekasi siap mendampingi korban dan keluarganya,” ujar Resa.

Ia juga mengapresiasi respons Polres Metro Bekasi Kota, khususnya Kapolres dan Tim Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (Sat PPA), dalam menangani perkara tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang telah menanggapi kasus ini secara serius, cepat, dan profesional demi keadilan bagi para korban anak. Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan,” katanya. Pemulihan Korban Jadi Prioritas

PUSPAGA bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi berkomitmen melanjutkan pendampingan secara intensif selama proses hukum berlangsung, termasuk mendukung pemulihan korban dan keluarga mereka.

Pendampingan psikologis menjadi bagian penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dukungan yang tepat diperlukan agar korban memperoleh perlindungan, merasa aman, serta mendapatkan kesempatan untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

PUSPAGA juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati diri korban. Perlindungan privasi perlu dijaga untuk mencegah korban mengalami tekanan atau trauma tambahan.Masyarakat Diminta Berani Melapor

PUSPAGA Kota Bekasi mengajak masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk segera mencari bantuan melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Masyarakat dapat menghubungi layanan TERPANA PUSPAGA Kota Bekasi di nomor **0822-1000-0697** untuk memperoleh informasi dan akses bantuan.

Melalui pendampingan lintas layanan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Pemkot Bekasi berupaya memastikan korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan serta proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Penanganan kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya lingkungan pendidikan dan pengasuhan yang aman bagi anak, termasuk di lingkungan pondok pesantren, dengan perlindungan yang berpihak pada keselamatan dan hak-hak korban.

WWW.MDI.NEWS