width=
width=

Polres Metro Bekasi Kota Tahan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Mdi.News BEKASI Polres Metro Bekasi Kota menahan MHH (28), seorang pria yang berprofesi sebagai guru dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di wilayah Bekasi Selatan.

Penahanan tersangka menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan perkara yang kini ditangani Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa MHH pada Jumat (9/10/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan, termasuk keterangan mengenai hubungan tersangka dengan salah satu korban serta kedudukannya di lingkungan pondok pesantren.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam perkara tersebut, salah satu korban mengaku telah mengenal tersangka sejak 2023, ketika masih menempuh pendidikan di pesantren. Keterangan tersebut menjadi bagian dari materi yang perlu didalami penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Selain perkara yang menjerat MHH, penyidik sebelumnya juga mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lainnya, termasuk seorang petugas keamanan pesantren.

Pendalaman diperlukan untuk memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, dan hasil penyidikan. Status hukum pihak lain tidak dapat disimpulkan sebelum terdapat keterangan resmi dari kepolisian.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di lingkungan pendidikan keagamaan. Penanganannya membutuhkan proses hukum yang profesional serta perlindungan maksimal bagi korban.

#Nurkholis

WWW.MDI.NEWS