MDI.NEWS, Jakarta —– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini disampaikan menyusul pengalaman beberapa tahun terakhir di Indonesia yang menunjukkan tingginya risiko kebakaran, khususnya pada musim kemarau. Selasa, 7 April 2026.
Kepala BPBD Provinsi Bengkulu, Christian Hermansyah, menegaskan bahwa pencegahan menjadi langkah utama yang harus dilakukan bersama.
Ia menyampaikan bahwa aktivitas pembakaran lahan, baik untuk membuka kebun maupun keperluan lainnya, berpotensi menimbulkan dampak luas jika tidak dikendalikan dengan baik.
Menurut Christian, masyarakat terutama para petani dan pemilik lahan diimbau untuk lebih berhati-hati dalam mengelola kebun. Ia mengatakan bahwa pembakaran terbuka dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan merugikan banyak pihak.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya bisa meluas,” ujar Christian dalam keterangannya.
BPBD juga bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau kondisi cuaca di wilayah Bengkulu. Berdasarkan informasi yang diterima, tidak seluruh wilayah provinsi ini berada dalam kondisi kering ekstrem.
Christian menjelaskan bahwa sebagian daerah di Bengkulu masih berpotensi mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Hal ini dinilai dapat membantu menekan risiko kebakaran, meskipun kewaspadaan tetap harus dijaga.
Sementara itu, pakar manajemen kebencanaan geologi dari UPN Veteran Yogyakarta, Profesor Eko Teguh Paripurno, menilai bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi kunci dalam upaya mitigasi bencana. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap risiko dan cara penanganan kebakaran sejak dini.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, pakar, dan masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di Bengkulu dapat diminimalkan. Upaya preventif dan edukatif dinilai menjadi langkah efektif untuk melindungi lingkungan serta keselamatan warga. (***)







