width=
width=

Cara Mudah Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Via HP

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025.

MDI.NEWS – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Proses pengecekan status penerima kini semakin mudah dan praktis, cukup menggunakan ponsel melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Untuk mengecek status, pekerja hanya perlu membuka website resmi, lalu memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Apple Luncurkan iOS 26 dengan Desain Baru Dinamis

Setelah data diisi, sistem akan menampilkan status penerima BSU.

Jika terdaftar, pekerja dapat mengikuti petunjuk pencairan dana yang akan ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.

BSU 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni–Juli), sehingga total yang diterima adalah Rp600.000 dan penyalurannya dilakukan sekaligus mulai awal hingga pertengahan Juni 2025.

Syarat utama penerima adalah WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, dan bukan ASN, TNI, atau Polri.

Baca Juga: Lamine Yamal Dikritik Usai Portugal Juara Nations League, Ini Kronologinya

Pemerintah menegaskan agar masyarakat hanya mengakses informasi melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan, serta tidak ada pungutan biaya dalam proses pengecekan dan pencairan BSU.

Dengan kemudahan akses ini, diharapkan para pekerja dapat segera mengetahui haknya dan memanfaatkan bantuan secara optimal sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi.

WWW.MDI.NEWS