MDI.NEWS | Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Asistensi Media Nasional (AsMEN) Kabupaten Bekasi melaksanakan audiensi ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Bekasi pada Jumat (3/10/2025) pukul 10.00 WIB.
Rombongan diterima langsung oleh Hera, staf dari Bidang Kesba Ormas. Dalam kesempatan tersebut, Hera menjelaskan secara detail mengenai persyaratan administrasi pendaftaran organisasi kemasyarakatan. Penjelasan juga disertai contoh konkret sehingga memudahkan DPD AsMEN dalam memahami serta melengkapi dokumen yang diperlukan.

Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pengurus DPW dan DPD AsMEN, antara lain:
Iwan Wahyudi, Ketua DPW AsMEN Provinsi Jawa Barat
Dudung, Ketua DPD AsMEN Kabupaten Bekasi
Husni Solihin, Bendahara DPD AsMEN Kabupaten Bekasi
Osih, S.Pd.I., M.Si, Bagian Pengembangan Usaha DPD AsMEN Kabupaten Bekasi
Adapun maksud dan tujuan audiensi adalah untuk menjalin komunikasi kelembagaan sekaligus berkonsultasi mengenai proses legalitas organisasi. DPD AsMEN berkomitmen untuk mendaftarkan diri secara resmi sesuai aturan yang berlaku, agar kiprah organisasi memiliki landasan hukum yang jelas dan diakui pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Bekasi yang sudah menerima kami dan memberikan penjelasan yang sangat baik. Kami siap melengkapi seluruh persyaratan dan menjalin kerja sama dengan baik,” ujar Dudung, Ketua DPD AsMEN Kabupaten Bekasi.
Melalui audiensi ini, DPD AsMEN Kabupaten Bekasi berharap proses legalitas dapat berjalan lancar, sehingga keberadaan AsMEN sebagai wadah insan media mampu memberikan kontribusi nyata, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan manfaat positif bagi masyarakat.
Reporter: Husni Solihin | Media Duta Indonesia







