width=
width=

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Asacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

MDI News, Bekasi Kota – Dalam rangka mendukung program anti narkotika, Polres Metro Bekasi Kota telah memusnahkan barang bukti narkotika sejenis sabu seberat 1.065.95 gram pada Kamis 12 Desember 2024.

Pemusnahan yang berlangsung pukul 10.00-11.00 di Lantai 3 Satuan Reserse Narkoba Pimred Metro Bekasi Kota ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKBP Farlin L.Toruan, SH., MH., dan disaksikan oleh berbagai pihak.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Puslabfor Bareskrim
Polri, Kanit Provos, Ka Siwas Polres Metro Bekasi Kota, perwakilan Kejaksaan Negeri Bekasi dan seorang pengacara.

Tim Puslabfor Mabes Polri sebelum memusnahkan narkotika melakukan tes untuk memastikan kandungan dalam barang bukti tersebut.
Setelah dinyatakan positif sabu tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dalam Proses pemusnahan diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk kejaksaan dan pengadilan, ” tegas AKBP Farlin L.Toruan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran narkoba dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan Indonesia khususnya Kota Bekasi yang bebas dari narkoba

(Rilis Polres Metro Bekasi Kota)

Editor: Dudung
banner 1600x1200

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *