width=
width=

Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita, Polda Sumsel Bongkar Ratusan Kasus Narkoba

MDI.NEWS, Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Juli hingga September 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama jajaran berhasil mengungkap 214 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah barang bukti yang sangat signifikan.

Hal ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Konferensi Pers Bidhumas Polda Sumsel, Basement Gedung Presisi, pada Rabu (1/10/2025).

Acara dipimpin Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., didampingi Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Berdasarkan data, selama periode Juli–September 2025, Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap 214 laporan polisi dengan total 274 tersangka. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita:

• Sabu: 6.593,65 gram

• Ekstasi: 18.919 butir

• Sinte: 149,14 gram

Selain itu, terdapat pengungkapan kasus menonjol dengan barang bukti golongan I berupa 6.366 butir tablet bernilai sekitar Rp 2,2 miliar, dengan dua tersangka ditangkap dan dua lainnya masih berstatus DPO.

Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa hasil ini membuktikan keseriusan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Sumsel.

“Peredaran narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi bangsa. Kami akan terus memaksimalkan upaya penindakan sekaligus pencegahan untuk memberantasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif membantu aparat dalam pengungkapan kasus.

“Keberhasilan ini juga berkat dukungan masyarakat. Sinergi antara aparat penegak hukum dan warga akan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Sumsel memastikan penanganan perkara narkoba dilakukan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan demi mewujudkan Sumatera Selatan yang aman dan bebas dari narkoba.

WWW.MDI.NEWS