width=
width=

Viral Curanmor Jakbar Dibongkar, Dua Remaja Diciduk Bersenpi Rakitan

Oplus_131072

MDI.NEWS | Jakarta – Aksi pencurian sepeda motor yang viral di media sosial di kawasan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berhasil diungkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dua remaja berinisial AJ (18) dan seorang ABH dibekuk pada Senin (23/2) sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, usai dilakukan pengejaran.

Kasus bermula pada Sabtu (21/2/2026) saat korban A.G. memarkirkan Honda Beat 2019 miliknya di depan kontrakan dalam kondisi terkunci stang. Saat hendak digunakan kembali, motor tersebut sudah hilang. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 6 juta dan langsung dilaporkan ke polisi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Honda Beat Street, dua handphone, tiga mata kunci letter T beserta gagangnya, satu pucuk senjata api rakitan berikut lima butir peluru, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai DPO yang kini masih dalam pengejaran.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat dan komitmen memberantas kejahatan jalanan. Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata api.

Redaksi: MDI.NEWS

WWW.MDI.NEWS