width=
width=

SIARAN PERS* *Rapor Merah Agenda Reformasi Polri: PR Mendesak untuk Kapolri Baru*

Mdi. News Jakarta, 1 Oktober 2026 – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali terjadi dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi di tengah rapor merah institusi yang gagal menuntaskan agenda reformasinya. Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (MUDA) menegaskan bahwa Kapolri baru mewarisi pekerjaan rumah (PR) mendesak dari sebuah institusi yang kian jauh dari cita-cita reformasi. Kepolisian saat ini masih terjebak sebagai instrumen yang korup, pelindung mafia hukum, dan alat kekuasaan politik bagi oligarki.

Tragedi berdarah pada Agustus 2025 dan Agustus 2026 menjadi bukti nyata bahwa profesionalitas Polri telah hancur dan gagal mengayomi masyarakat. Sepanjang periode tersebut, ruang demokrasi diberangus lewat serangkaian pembunuhan, penangkapan sewenang-wenang terhadap demonstran, perburuan aktivis, hingga penyalahgunaan wewenang secara terbuka. Data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat rekor kelam penanganan aksi demonstrasi, dengan setidaknya 10 nyawa melayang dan lebih dari 3.337 warga sipil ditangkap secara sewenang-wenang di berbagai kota selama rentetan unjuk rasa akhir Agustus 2025.

Represi massal aparat keamanan ini bukanlah anomali atau tindakan oknum belaka, melainkan cerminan dari kultur kekerasan dan impunitas yang terus direproduksi secara struktural oleh Polri tanpa rasa malu. Penangkapan aktivis pro-demokrasi serta kekerasan komando membuktikan bahwa watak militeristik kepolisian, yang seharusnya dihapus pascareformasi, justru masih hidup dan mengkhianati mandat untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi warga sipil.

Berbagai masalah kronis ini sejalan dengan temuan riset SETARA Institute yang mendeteksi lebih dari 130 masalah aktual dalam tubuh Polri terkait anjloknya integritas penegakan hukum. Institusi kepolisian masih belum dibersihkan dari perwira-perwira korup yang memperjualbelikan keadilan, menjadikannya episentrum mafia hukum. Dalam berbagai sengketa lahan dan kasus struktural, penegakan hukum justru lebih sering berpihak pada korporasi ekstraktif maupun pemodal ketimbang melindungi hak-hak rakyat kecil.

Tidak hanya soal kekerasan dan korupsi, Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit sebelumnya juga dihadapkan pada merosotnya netralitas institusi secara tajam. Praktik dwifungsi gaya baru bermunculan melalui cawe-cawe politik aparat, termasuk dalam operasi yang ramai disorot publik sebagai “Partai Cokelat” (Parcok). Institusi yang sejatinya adalah alat negara untuk mengayomi masyarakat justru direduksi menjadi instrumen pemukul untuk mengamankan kekuasaan politik dan agenda ekonomi tertentu.

Selain itu, masalah impunitas atau kekebalan hukum aparat dari jerat pidana masih menjadi penghalang terbesar keadilan yang belum diselesaikan. Seluruh anggota hingga perwira tinggi yang terbukti merancang, memberikan perintah, dan melakukan kekerasan komando pada rentetan aksi massa berdarah nyaris tidak pernah tersentuh pengadilan pidana umum. Sanksi etik yang diberikan sekadar menjadi formalitas belaka, tanpa ada pertanggungjawaban hukum yang sepadan dengan pelanggaran HAM dan hilangnya nyawa warga negara.

Publik menyadari sepenuhnya bahwa Kapolri baru, Komjen Suyudi, lahir sebagai produk tarik-menarik oligarki sehingga sarat akan potensi penyalahgunaan wewenang di masa depan. Meski demikian, perbaikan fundamental tetap harus dituntut, termasuk keharusan negara untuk memperhatikan kesejahteraan anggota kepolisian yang disesuaikan dengan basis kinerja agar tercipta profesionalitas dan integritas yang nyata. Pembersihan institusi dari kultur kekerasan, praktik mafia hukum, dan keterlibatan politik praktis adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Oleh karena itu, Kapolri Komjen Suyudi dituntut untuk berani membuktikan keberpihakannya pada rakyat dan hukum, bukan sekadar menjadi tameng kekuasaan. Jika Kapolri baru ini gagal membuat terobosan radikal untuk menuntaskan agenda-agenda reformasi kepolisian yang mandek, maka pergantian pucuk pimpinan ini tidak lebih dari sekadar rotasi pelindung kekuasaan yang akan terus memproduksi kekerasan, mempersempit ruang kebebasan sipil, dan membahayakan masa depan demokrasi Indonesia.

Narahubung:
*Achmad Fanani Rosyidi / 085755333657*
*Koordinator Nasional MUDA (Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia)*

WWW.MDI.NEWS