MDI.NEWS, Kota Bekasi—–Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan komitmennya dalam menata jaringan utilitas kota, khususnya kabel-kabel yang selama ini semrawut dan mengganggu estetika serta keselamatan. Penataan tersebut mulai dilakukan di sejumlah ruas jalan utama sebagai bagian dari program pembenahan infrastruktur perkotaan. Selasa, 5 Mei 2026.
Peninjauan dilakukan langsung oleh Tri bersama jajaran teknis di lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar. Ia menekankan bahwa seluruh kabel udara secara bertahap akan dipindahkan ke dalam tanah guna menciptakan tata kota yang lebih rapi dan aman.
Tri menyampaikan bahwa proses pekerjaan membutuhkan waktu yang bervariasi tergantung kondisi di lapangan. Ia mencontohkan, satu titik pekerjaan bisa memakan waktu hingga dua hari karena kedalaman galian dan kendala teknis lainnya.
“Kalau melihat kondisi kemarin, satu titik bisa dikerjakan sekitar dua hari karena ada beberapa penyesuaian teknis di lapangan,” ujarnya.
Ia juga membandingkan dengan pengalaman di daerah lain, di mana pekerjaan serupa dapat diselesaikan lebih cepat. Namun, menurutnya, kondisi jalan utama di Bekasi membutuhkan penanganan lebih hati-hati agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Tri menegaskan bahwa pekerjaan dilakukan dengan spesifikasi teknis yang tinggi, termasuk penggunaan material berkualitas seperti beton K500 agar kekuatan jalan tetap terjaga dan tidak mudah rusak setelah dilakukan galian.
“Semua pekerjaan ini menggunakan standar yang sama, sehingga hasilnya kuat dan tidak menimbulkan kerusakan baru pada jalan,” kata Tri.
Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga melakukan penertiban terhadap pekerjaan galian ilegal. Ia menegaskan bahwa hanya pihak yang memiliki izin resmi yang diperbolehkan melakukan pekerjaan utilitas di wilayah tersebut.
“Kalau ada galian tanpa identitas resmi seperti logo instansi terkait, bisa dipastikan itu ilegal dan tidak berizin,” tegasnya.
Ke depan, seluruh jaringan kabel akan ditata secara terpadu di bawah tanah melalui satu pintu perizinan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi tiang-tiang dan kabel semrawut yang mengganggu wajah kota, serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (***)







