MDI.NEWS, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai faktor utama dalam mendukung iklim investasi dan pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan dalam dialog publik di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
“Kita harus menjaga stabilitas kamtibmas sehingga iklim investasi tetap kondusif serta pertumbuhan pembangunan nasional dapat berjalan optimal demi kesejahteraan rakyat,” ujar Kapolri.
Jenderal Sigit menyoroti kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah pada akhir Agustus hingga awal September lalu. Menurutnya, kejadian tersebut berdampak signifikan pada stabilitas kamtibmas sekaligus menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian nasional.
“Kerusuhan yang terjadi tidak hanya merusak fasilitas publik seperti gedung DPR dan markas Polri di sejumlah daerah, tetapi juga menimbulkan korban jiwa serta dampak psikologis berupa rasa takut dan trauma di masyarakat. Bahkan, situasi itu menimbulkan kekhawatiran investor terhadap iklim usaha di Indonesia,” jelasnya.
Kapolri menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak negatif.
“Ruang demokrasi harus tetap hidup, tetapi tidak boleh menjadi celah bagi tindakan yang menghambat kemajuan bangsa,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran Polri dalam setiap aksi unjuk rasa bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjamin keamanan bersama dengan mengedepankan pendekatan humanis. “Polri selalu berusaha menghadirkan pengamanan yang persuasif dengan dialog dan komunikasi, agar aspirasi masyarakat tetap tersampaikan secara damai,” ujarnya.
Namun, Kapolri mengingatkan bahwa jika aksi ditunggangi pihak perusuh hingga berubah anarkis, Polri tetap wajib menegakkan hukum. “Setiap tindak pidana seperti perusakan, penjarahan, maupun kekerasan akan diproses sesuai aturan yang berlaku secara profesional dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” tegasnya.
Jenderal Sigit juga menekankan bahwa pendekatan represif merupakan langkah terakhir (ultimum remedium). Polri, kata dia, lebih mengutamakan penyelesaian melalui pendekatan persuasif dan restoratif, terutama terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Orientasi penanganan tidak hanya pada penghukuman, tetapi juga pemulihan, pembinaan, dan perlindungan masa depan anak. Namun bila tidak ada pilihan lain, tindakan represif tetap dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan melindungi masyarakat luas,” pungkas Kapolri.







