width=
width=

Kerja Sama Lintas Daerah, Polda Kalteng Bekuk Dua Buronan Polsek Samarinda Kota

MDI.NEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan dua buronan asal Samarinda, Kalimantan Timur.

Kedua pelaku berinisial KDWL (25) dan MY (28) ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Palangka Raya.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap KDWL pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

“Kedua pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polsek Samarinda Kota,” ujar Kombes Erlan Munaji, Selasa (28/10).

Selanjutnya, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan buronan lainnya, MY, di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Menurut Erlan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan salah satu tahanan buron asal Samarinda kepada petugas Pamapta II.

“Unit Jatanras bersama personel Pamapta segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit telepon genggam merek Vivo yang digunakan pelaku.

Kedua DPO tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut dan akan segera diserahkan ke Polsek Samarinda Kota.

“Polda Kalteng berkomitmen terus membantu upaya penegakan hukum lintas daerah demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol Erlan Munaji.

WWW.MDI.NEWS