MDI.NEWS, Kabupaten Bekasi –
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Media Nasional (DPD AsMEN) Kabupaten Bekasi resmi mengajukan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui penyerahan surat permohonan ke Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Rabu (13/05/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPD AsMEN Kabupaten Bekasi dalam memperkuat sinergi dan membangun komunikasi yang konstruktif antara insan media dengan pemerintah daerah demi mendukung pembangunan serta keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bekasi.
Surat audiensi diterima dengan baik oleh pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi sebagai bentuk terbukanya ruang komunikasi dan kolaborasi antara organisasi media dan pemerintah daerah.
Penyerahan surat dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPD AsMEN Kabupaten Bekasi, Imam Setiadi, bersama Bendahara DPD AsMEN Kabupaten Bekasi, Husni Solihin.
Kehadiran keduanya di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi sekaligus memastikan proses administrasi berjalan resmi dan sesuai prosedur.
Imam Setiadi mengatakan, audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun hubungan kemitraan yang lebih erat antara DPD AsMEN Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“DPD AsMEN Kabupaten Bekasi berharap dapat bersinergi dalam mendukung keterbukaan informasi publik, edukasi masyarakat, serta pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Husni Solihin menilai media memiliki peran penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, menurutnya, diperlukan kolaborasi yang sehat dan profesional guna menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif.
Pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi juga memberikan respons positif atas penyampaian surat audiensi tersebut. Agenda pertemuan nantinya akan disesuaikan dengan jadwal pimpinan daerah.
Melalui langkah ini, DPD AsMEN Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus mendorong terciptanya ekosistem media yang profesional, independen, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Husni Solihin)







