width=
width=

BBM Non-Subsidi Naik Tajam per 10 Juni 2026, Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Kenaikan harga BBM non-subsidi per 10 Juni 2026 mulai dirasakan masyarakat. Harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 mencapai Rp17.000 per liter. Foto: Doc. Astra

MDINEWS – Pemerintah resmi memberlakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada 10 Juni 2026. Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga Pertamax mengalami kenaikan signifikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini langsung menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi memengaruhi berbagai sektor ekonomi, mulai dari transportasi, logistik, hingga biaya operasional usaha. Sejumlah warga mengaku harus kembali menyesuaikan anggaran rumah tangga akibat meningkatnya biaya bahan bakar.

Meski terjadi kenaikan pada BBM non-subsidi, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan. Hingga 10 Juni 2026, Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bersubsidi tetap berada di angka Rp6.800 per liter. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta mengurangi dampak kenaikan harga energi terhadap kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Pengamat ekonomi menilai penyesuaian harga ini tidak terlepas dari perkembangan harga minyak dunia yang masih berfluktuasi serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kedua faktor tersebut dinilai memberikan tekanan terhadap biaya pengadaan dan distribusi BBM di dalam negeri.

Di lapangan, dampak kenaikan mulai dirasakan oleh para pengguna kendaraan pribadi maupun pelaku usaha. Sejumlah perusahaan transportasi dan jasa distribusi mulai melakukan evaluasi terhadap biaya operasional yang berpotensi meningkat akibat naiknya harga bahan bakar.

Tidak sedikit masyarakat yang mulai mencari alternatif untuk menghemat pengeluaran, seperti mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, memanfaatkan transportasi umum, atau beralih ke jenis BBM yang lebih ekonomis. Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga energi memiliki dampak langsung terhadap pola konsumsi masyarakat.

Sementara itu, pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui pengendalian inflasi dan penguatan program perlindungan sosial. Pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi juga diperketat agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang berhak.

Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang berlaku mulai 10 Juni 2026 menjadi salah satu tantangan ekonomi yang perlu diantisipasi bersama. Di tengah dinamika pasar energi global yang masih bergejolak, masyarakat diharapkan dapat menggunakan energi secara lebih efisien dan menyesuaikan pengeluaran dengan kondisi yang ada.

Sumber: Data penyesuaian harga BBM dan perkembangan sektor energi nasional.

WWW.MDI.NEWS