MDI.News Banda Aceh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh yang diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8). Selain penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas dan penyimpanan barang terkait tindak pidana terorisme.
Dua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang dihimpun, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh dan ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Sementara itu, ZA yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan rinci mengenai dugaan keterlibatan kedua ASN tersebut.
“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat proses penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Proses hukum sepenuhnya ditangani oleh Densus 88,” ujar Joko Krisdiyanto.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Densus 88 mengenai keterkaitan kedua ASN tersebut dengan jaringan teror tertentu. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan. dikutip Gentala Media***







