MDI.NEWS | Bekasi — Jati Billiard Legendaris di Ruko Dianella, Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terus mempertahankan konsep olahraga dan kebersamaan sejak berdiri pada pertengahan 2024.
Pengelola memastikan arena tersebut bebas dari praktik perjudian dan mengedepankan nilai kekeluargaan sebagai identitas utama. Pemilik Jati Biliar Legendaris, Iskandar Budiman, mengatakan usaha tersebut berawal dari hobinya bermain biliar di berbagai tempat.
Dari pengalaman itu, ia kemudian berinisiatif membuka arena sendiri dengan tarif yang lebih terjangkau agar dapat menjadi tempat berkumpul bagi komunitas dan sahabatnya. “Saya menarik komunitas atau sahabat-sahabat saya untuk bermain di sini, sehingga bisa lebih leluasa, semacam kekeluargaan,” ujar Iskandar.
Sebelum difungsikan sebagai arena biliar, bangunan ruko tersebut digunakan sebagai gudang. Iskandar kemudian mengubahnya menjadi tempat olahraga yang diharapkan mampu mempererat silaturahmi antarkomunitas.
Dalam proses pendiriannya, kata Iskandar, sempat muncul penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat. Mereka khawatir arena biliar tersebut akan menjadi tempat perjudian. Namun, ia menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya berkomitmen menjadikan tempat itu sebagai sarana olahraga dan hiburan semata.
Ia juga menegaskan tidak memberikan akses kepada pengunjung yang masih mengenakan seragam sekolah. Setelah memberikan penjelasan tersebut, izin pendirian akhirnya disetujui masyarakat. “Norma-norma seperti itu di sini tidak ada. Yang ada full istilahnya untuk olahraga, untuk kesenangan semata,” katanya.
Ke depan, Iskandar berencana menggelar turnamen biliar berskala komunitas pada Agustus 2026 sebagai ajang silaturahmi sekaligus meningkatkan minat masyarakat terhadap olahraga biliar. Sementara itu, pengelola lapangan, Fahmi Arsyad, mengatakan operasional harian berjalan tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang terlalu ketat. Menurutnya, waktu paling ramai biasanya dimulai setelah salat Magrib hingga tengah malam.
Pada malam Minggu, aktivitas bermain bahkan pernah berlangsung hingga pukul 03.30 WIB. Fahmi menambahkan, mayoritas pengunjung berasal dari kalangan usia 20 hingga 30 tahun ke atas. Untuk menjaga fasilitas, pengelola menerapkan aturan denda sebesar Rp9 juta apabila terjadi kerusakan pada meja biliar.
Kebijakan tersebut diterapkan setelah sebelumnya sempat terjadi kerusakan inventaris yang hanya diselesaikan melalui teguran. Selain itu, perawatan meja dilakukan secara rutin setiap pekan menggunakan sapu khusus dan vakum berukuran kecil. Langkah tersebut dilakukan agar permukaan meja tetap bersih dari debu sehingga kualitas permainan tetap terjaga dan pengunjung merasa nyaman saat bermain.






