MDI.NEWS, Desa Sumberjaya — Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026 di Desa Sumberjaya pada Senin (20/4) berlangsung dinamis dan sempat mengalami penundaan.
Situasi ini justru menegaskan pentingnya transparansi dokumen serta kejelasan dasar hukum dalam setiap proses pengambilan keputusan di tingkat desa.
Penundaan Musdes terjadi setelah adanya usulan dari Ketua Karang Taruna yang meminta agar draf materi pembahasan difotokopi dan dibagikan kepada seluruh peserta. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap pihak dapat memahami isi materi secara utuh, sehingga diskusi berjalan lebih objektif dan partisipatif.
Dalam perkembangannya, diketahui bahwa dokumen yang dimaksud merupakan rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengisian anggota BPD Sumberjaya Tahun 2026. Draf tersebut memuat berbagai landasan hukum yang menjadi pijakan pelaksanaan Musdes, sehingga keterbukaan terhadap isi dokumen dianggap krusial bagi seluruh peserta forum.
Ketua BPD Sumberjaya, H. Karno, menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh tahapan Musdes sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga membuka ruang bagi masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan proses yang berjalan.
“Seluruh tahapan telah mengacu pada aturan yang berlaku. Kami juga terbuka terhadap kritik dan saran demi menghasilkan keputusan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, memastikan bahwa materi yang dibahas dalam Musdes memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat, mulai dari Undang-Undang hingga peraturan turunannya.
“Semua proses berada dalam koridor hukum yang sah. Ini penting agar hasil Musdes memiliki legitimasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Adapun poin-poin utama dalam draf Perdes yang menjadi pembahasan meliputi dasar hukum pengisian anggota BPD, kriteria dan unsur masyarakat yang berhak menjadi anggota, mekanisme pemilihan serta keterwakilan, hingga penegasan peran Musdes sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.
Dengan adanya keterbukaan informasi dan dukungan dokumen yang jelas, Musdes diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang legitimate serta dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Dinamika yang terjadi dalam forum ini juga menjadi cerminan proses demokrasi desa yang sehat, selama tetap berlandaskan aturan dan menjunjung tinggi asas transparansi.
MDI.NEWS







