MDINEWS. JAKARTA, Organisasi Advokat Padiraya menggelar Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (P3A) Angkatan Kedua di Universitas Islam Jakarta (UIJ), Jakarta Timur, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta dari berbagai daerah. Berdasarkan data panitia, sebanyak 45 peserta mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi calon advokat agar memiliki profesionalisme, integritas, serta menjunjung tinggi kode etik profesi.
Acara pembukaan P3A secara resmi dilakukan oleh Rektor Universitas Islam Jakarta, Prof. Dr. Ir. Reihan, M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Padiraya Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., jajaran pengurus pusat Padiraya, perwakilan Biro Hukum, Saripin,S. H, M. H. Ketua Umum LBH HIR, Rektor Universitas Islam Jakarta, Dekan, Ketua Program Studi, serta para peserta P3A.
Ketua Panitia P3A, Erin Hendrian, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, dukungan dari Ketua Umum Padiraya, jajaran pengurus, serta pimpinan Universitas Islam Jakarta menjadi bagian penting dalam terlaksananya program pendidikan dan pelatihan profesi advokat tersebut.
Erin juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian materi dengan sungguh-sungguh sehingga dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan profesi advokat.
“Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh materi yang disampaikan oleh para pemateri dengan baik. Harapannya, mereka dapat menjadi advokat yang memiliki kompetensi, keterampilan, integritas, kejujuran, dan sikap amanah dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Padiraya Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H. mengatakan, pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat merupakan bagian dari komitmen Padiraya dalam mempersiapkan calon advokat yang profesional dan menjunjung tinggi kode etik.
“Pendidikan profesi advokat tidak hanya soal menguasai hukum, tetapi juga tentang tanggung jawab moral kepada para pencari keadilan.
Kami ingin peserta yang nantinya menjalankan profesi advokat memiliki kompetensi sekaligus menjunjung tinggi etika,” kata Ali Syaifudin.
Ia menambahkan, kerja sama antara Padiraya dan Universitas Islam Jakarta diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kalangan akademisi dan praktisi hukum dalam mempersiapkan sumber daya manusia di bidang profesi advokat.
Rektor Universitas Islam Jakarta, Prof. Dr. Ir. Reihan, M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan program Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat yang diselenggarakan Padiraya.
Menurutnya, program tersebut merupakan langkah positif dalam mempersiapkan calon advokat yang memiliki kemampuan profesional serta menjunjung tinggi nilai integritas, kejujuran, dan amanah.
Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebelum menjalankan profesinya di tengah masyarakat.
“Profesi advokat memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan keadilan. Karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan, integritas, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, P3A Padiraya memberikan sejumlah materi yang berkaitan dengan profesi advokat, termasuk hukum acara, kode etik advokat, praktik persidangan, serta keterampilan litigasi dan nonlitigasi.
Para peserta akan mengikuti seluruh tahapan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mempersiapkan diri untuk menjalankan profesi advokat.
Kegiatan P3A ini menjadi salah satu program Padiraya dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum serta mempersiapkan calon advokat yang profesional dan berintegritas di Indonesia.
(Sastra/tim)





