MDINEWS, Jakarta – Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Berdasarkan data terbaru per September 2026, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi berhasil mencapai angka 92 persen. Kenaikan signifikan ini dipicu oleh sistem pelayanan yang kian cepat, transparan, profesional, serta didukung oleh kejelasan alur penanganan berkas bagi para wajib pajak. Minggu, (6/9/2026).
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, bersama Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratu Leni, menegaskan bahwa seluruh jajaran di Kantor Samsat Induk Cikarang Utara berkomitmen penuh untuk mempertahankan kepuasan publik ini. Transformasi digital dan kejelasan informasi di area pelayanan kini membuat masyarakat merasa lebih nyaman dan dihargai saat mengurus hak serta kewajiban pajak mereka.
“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui sistem yang terintegrasi. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman terbaik, yakni pelayanan yang humanis sekaligus menegakkan kepatuhan perpajakan,” ujar AKP Resi Ratu Leni.
Selain optimalisasi di dalam kantor induk, Samsat Kabupaten Bekasi juga gencar menerapkan strategi jemput bola untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu langkah konkret yang baru saja dilakukan adalah menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan di jalan raya, berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Polres Metro Bekasi.
Operasi humanis ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan wajib pajak, tetapi juga memberikan solusi langsung di tempat. Samsat menyiagakan armada Samsat Keliling (Samling) di lokasi razia, sehingga masyarakat yang kedapatan menunggak pajak dapat langsung melunasi kewajibannya tanpa hambatan. Langkah inovatif ini terbukti efektif dengan capaian pendapatan yang berhasil meraup hingga Rp2,58 miliar dalam kurun waktu singkat.Optimalisasi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembiayaan berbagai program pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Bekasi. Keberhasilan ini tidak lepas dari beragamnya opsi layanan yang disediakan, mulai dari Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gendong, hingga jaringan outlet yang tersebar luas.Melihat alur pelayanan yang kini sudah sangat ringkas dan transparan, pihak Samsat Kabupaten Bekasi mengimbau dengan sangat agar masyarakat mengurus seluruh dokumen kendaraan secara mandiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk datang dan mengurus surat-surat kendaraannya sendiri tanpa melalui perantara atau calo. Prosesnya saat ini sudah sangat cepat, tandanya jelas, dan biayanya transparan,” tutup AKP Resi Ratu Leni. (***)






