MDI.NEWS, Bekasi—–Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (26/2/2026), untuk menindaklanjuti laporan warga terkait saluran air yang tidak berfungsi normal. Saluran tersebut dilaporkan tertutup bangunan sehingga menyebabkan genangan air saat hujan turun.
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat yang mengeluhkan drainase tidak terhubung dengan baik ke aliran utama. Akibatnya, air meluap dan menggenangi permukiman warga di sekitar lokasi. Pemerintah Kota Bekasi menilai persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
Dalam peninjauan itu, Tri Adhianto menegaskan bahwa setiap bangunan memiliki aturan yang harus dipatuhi, termasuk terkait keberadaan saluran air. Ia menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap regulasi tata ruang menjadi kunci agar fungsi infrastruktur publik tetap berjalan optimal.
Ia memastikan, setiap laporan warga menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, penanganan di lapangan tidak boleh berlarut-larut dan solusi teknis harus segera dijalankan agar persoalan drainase dapat segera teratasi.

“Hari ini saya ke Cimuning karena memang ada saluran yang belum terhubung sehingga air menjadi liar. Seharusnya air itu berada di saluran yang sudah tersedia,” ujar Tri Adhianto di sela peninjauan.
Ia menambahkan, dalam satu hingga dua hari ke depan pekerjaan penyambungan saluran akan mulai dilakukan meskipun kondisi lokasi cukup menantang. “Insyaallah satu sampai dua hari ini akan dikerjakan. Walaupun kondisi lokasinya cukup berat, saya yakin bisa diselesaikan,” katanya.
Selain itu, Tri juga meminta jajaran Dinas Tata Ruang dan dinas terkait untuk melakukan penertiban terhadap bangunan yang menutup akses saluran menuju Kali Jambi. Ia menekankan bahwa saluran penghubung tidak boleh dialihfungsikan menjadi bagian dari bangunan pribadi karena berdampak pada masyarakat luas.
Tri berharap warga yang terlanjur memanfaatkan saluran air sebagai bagian dari bangunan dapat membongkarnya secara mandiri sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut oleh pemerintah. Ia menegaskan, drainase harus berfungsi dengan baik agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan terhindar dari risiko banjir di kemudian hari. (***)







