Mdin.ews Jakarta, 9 April 2026 Seorang warga bernama Jakop mengaku belum dapat menempati rumah yang telah dibelinya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan Jakop saat ditemui tim MDI News di tempat usahanya di Jakarta Barat, Jumat (9/4/2026).
Dalam keterangannya, Jakop menyebutkan bahwa dirinya merasa dirugikan karena rumah yang telah ia beli justru ditempati oleh sebuah organisasi. Hingga saat ini, ia mengaku belum dapat menempati maupun menguasai properti tersebut.
“Saya sudah membeli rumah itu, tapi sampai sekarang belum bisa saya tempati karena ada pihak lain yang menempati,” ujar Jakop.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan belum menemukan titik penyelesaian. Jakop berharap ada kejelasan hukum dan solusi atas permasalahan yang dialaminya.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim MDI News mendatangi lokasi rumah yang dimaksud di Jalan Shangri-La, Petukangan, Jakarta Selatan. Namun, saat tiba di lokasi, tidak ditemukan pihak yang dapat memberikan keterangan atau konfirmasi terkait status kepemilikan maupun penghuni rumah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai permasalahan tersebut. Kasus ini pun diharapkan dapat segera mendapat perhatian dari pihak berwenang guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.







