width=
width=

Tri Adhianto: Renang Tak Jadi Syarat Nilai Akademis Siswa

MDI.NEWS, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pelajaran olahraga renang di sekolah tidak bersifat wajib dan tidak menjadi syarat penilaian akademis siswa.

Pernyataan itu disampaikan Tri saat menghadiri kegiatan penyerahan kacamata gratis untuk 173 siswa SMPN 30 Kota Bekasi, bekerja sama dengan Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN), Rabu (24/9).

Menurut Tri, pendidikan jasmani seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter, kesehatan, dan sportivitas, bukan beban tambahan bagi siswa maupun orang tua.

“Renang bukan kewajiban dan tidak digunakan sebagai syarat penilaian. Itu hanya pilihan dari sekolah. Masih banyak cabang olahraga lain yang dapat menjadi sarana pembentukan karakter, kesehatan, dan semangat sportivitas. Jangan sampai kegiatan ini justru membebani orang tua,” ujar Tri.

Tri menekankan, tujuan utama pendidikan jasmani bukan sekadar mengejar nilai atau prestasi sesaat, melainkan membentuk pribadi yang sehat, tangguh, dan berkarakter. Pemerintah Kota Bekasi, kata dia, berkomitmen menyediakan sarana olahraga inklusif agar setiap anak dapat mengembangkan potensi tanpa tekanan.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya dukungan keluarga dalam menunjang tumbuh kembang anak. Asupan gizi, kesehatan mata, hingga kesiapan mental menjadi faktor penting untuk mendukung keberhasilan siswa di bidang akademik maupun non-akademik.

“Anak-anak harus kita persiapkan secara utuh. Tidak cukup hanya dari sisi akademik atau olahraga, tapi juga gizi, kesehatan mata, mental, dan karakter. Semua itu harus berjalan beriringan,” tambahnya.

Penegasan Tri Adhianto ini menjadi arah kebijakan Pemkot Bekasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang adaptif terhadap kondisi siswa dan orang tua. Pemerintah memastikan setiap program tetap memberi manfaat positif tanpa menimbulkan beban finansial atau psikologis yang tidak perlu.

WWW.MDI.NEWS