width=
width=

Dirjen PSDKP KKP Tegaskan Tak Ada Tumpang Tindih Pengawasan Laut, PNB Siapkan Diskusi Publik

MDINews Jakarta — Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.PI., M.M., menegaskan tidak terdapat tumpang tindih kewenangan dalam pengawasan laut Indonesia. Penegasan itu disampaikan saat menerima audiensi Pendiri Pemuda Nusantara Berkeadilan (PNB), Aditiawarman, S.H., di Kantor Direktorat Jenderal PSDKP, Gedung KKP, Jakarta, Rabu (12/8/2026) sore.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana santai tersebut turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP KKP, Saiful Umam, S.St.Pi., M.M. Sementara Aditiawarman didampingi Humas PNB, Ridho Iradata.

Dalam pertemuan tersebut, Aditiawarman menjelaskan audiensi dilakukan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjajaki peluang kolaborasi antara PNB dan KKP, khususnya dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

PNB juga menyampaikan rencana menggelar diskusi publik pada akhir Agustus 2026 dalam rangkaian momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Diskusi tersebut direncanakan mengangkat tema “Sinergitas Pengawasan Laut Bakamla, Kementerian KKP dan Kementerian Perhubungan.”

“Rencananya kegiatan dilaksanakan di Jakarta. Gedung Perpustakaan Nasional menjadi salah satu opsi lokasi,” ujar Aditiawarman.

Ia berharap Dr. Pung Nugroho Saksono dapat hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Menurut Aditiawarman, diskusi publik mengenai sinergitas pengawasan laut penting digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di tengah munculnya berbagai pandangan mengenai kewenangan lembaga dalam pengawasan laut.

“Kami berharap Pak Dirjen PSDKP KKP bisa menjadi narasumber dalam diskusi publik yang digelar Pemuda Nusantara Berkeadilan,” kata Aditiawarman.

Ia menambahkan, forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pengawasan laut Indonesia.

“Kegiatan ini sangat penting, apalagi di masyarakat banyak simpang siur pendapat yang perlu diluruskan,” ujarnya.

Humas PNB, Ridho Iradata, menambahkan bahwa pihaknya berharap dukungan KKP, khususnya Ditjen PSDKP, baik dalam kapasitas narasumber maupun dukungan lainnya untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

“Kami berharap dukungan dari Bapak Dirjen dalam penyelenggaraan diskusi publik ini, sebagai narasumber dan juga support system lainnya,” ujar Ridho.

Dr. Pung: Tidak Ada Tumpang Tindih Kewenangan

Menanggapi rencana tersebut, Dr. Pung Nugroho Saksono menyambut baik inisiatif PNB. Namun, ia meminta agar konsep kegiatan dipersiapkan secara matang, mulai dari tema, peserta, undangan hingga lokasi pelaksanaan.

“Organisasi kepemudaan adalah mitra sejajar pemerintah. Kementerian KKP menyambut baik. Narasumbernya rencananya siapa saja? Pesertanya dari mana?” tanya Dr. Pung.

Aditiawarman menjelaskan, peserta diskusi nantinya akan melibatkan sekitar 30 jurnalis, mahasiswa, akademisi serta masyarakat umum. Komposisi peserta dan lokasi kegiatan akan disesuaikan dengan arahan KKP.

“Pesertanya dari jurnalis kurang lebih 30 orang, ada puluhan mahasiswa, akademisi dan umum. Nanti kami sesuaikan menunggu arahan dari Pak Dirjen, termasuk lokasinya,” jawab Aditiawarman.

Untuk narasumber, PNB berharap Dr. Pung menjadi salah satu pembicara. Selain itu, PNB berencana mengundang sejumlah narasumber dari DPR RI, Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Lemhannas.

Aditiawarman juga menyampaikan adanya pandangan di masyarakat yang menyebut terjadi tumpang tindih dalam pengawasan laut. Ia berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara langsung oleh pihak yang memiliki kewenangan dalam forum diskusi.

Menanggapi hal itu, Dr. Pung Nugroho Saksono menegaskan bahwa tidak terdapat tumpang tindih kewenangan dalam pengawasan laut Indonesia.

“Tidak ada tumpang tindih dalam pengawasan laut. Semua sudah ada wewenangnya masing-masing. Bakamla tugasnya mengawasi sisi keamanan, kami mengawasi kegiatan kelautan dan perikanannya, dan Kementerian Perhubungan mengenai perizinan kapal-kapal,” tegas Dr. Pung.

Menurut dia, pembagian kewenangan antarinstansi telah diatur sesuai tugas dan fungsi masing-masing sehingga pelaksanaan pengawasan dapat berjalan sesuai koridor.

“Jadi tidak ada tumpang tindih, karena semuanya sudah diatur mengenai kewenangannya masing-masing,” lanjutnya.

PNB Bahas Dukungan Pelaksanaan Diskusi

Dalam audiensi tersebut, Sesditjen PSDKP KKP, Saiful Umam, juga menanyakan posisi Dr. Pung dalam rencana kegiatan yang akan digelar PNB.

“Apakah Pak Dirjen hanya diundang sebagai narasumber saja?” tanya Saiful.

Aditiawarman kemudian menyampaikan bahwa PNB juga mengharapkan dukungan KKP terhadap pembiayaan kegiatan sesuai proposal yang telah disiapkan.

“Tentunya anggarannya juga, Pak Dirjen. Mohon arahannya,” ujar Aditiawarman sambil tertawa.

Ridho kemudian menjelaskan bahwa proposal yang disampaikan kepada pihak KKP telah dilengkapi dengan rencana anggaran biaya (RAB), termasuk kebutuhan sponsorship untuk pelaksanaan diskusi publik.

“Ya Pak Dirjen, sesuai proposal yang kami lampirkan, termasuk di dalamnya ada RAB diskusi publik untuk sponsorship dan biaya kegiatan,” kata Ridho.

Menanggapi permintaan tersebut, Dr. Pung menyatakan kesediaannya untuk memberikan dukungan dan langsung memberikan arahan kepada Sesditjen PSDKP, Saiful Umam.

“Iya, enggak apa-apa, kami bantu tambahkan,” ujar Dr. Pung.

Audiensi kemudian berlangsung hingga menjelang waktu Magrib. Kedua pihak menyepakati pentingnya membangun kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

PNB berharap diskusi publik yang direncanakan pada akhir Agustus 2026 dapat terlaksana dengan dukungan Ditjen PSDKP KKP. Sementara itu, pihak KKP menyambut positif inisiatif tersebut dan meminta agar seluruh persiapan kegiatan dilakukan secara matang.

Pewarta: Ridho

WWW.MDI.NEWS