width=
width=

Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Dugaan Keracunan Program Makanan Bergizi Gratis

MDI.NEWS, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan mengasistensi penyelidikan kasus dugaan keracunan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

Penanganan utama tetap dilakukan oleh Polda jajaran di masing-masing wilayah.

“Untuk kasus MBG yang keracunan ditangani oleh Polda dan Polres setempat. Kami melakukan asistensi agar proses penanganannya berjalan baik dan fakta untuk keamanan pangan bisa diperoleh,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Helfi yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan Polri menegaskan, pendalaman fokus pada rantai pengamanan makanan dari hulu hingga hilir.

“Hasil pengecekan dan asistensi nantinya akan bermuara pada rekomendasi kepada pemerintah, khususnya penyelenggara MBG,” tambahnya.

Desakan DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum turun langsung menginvestigasi kasus tersebut. Ia menilai langkah ini penting agar penyelidikan tuntas dan objektif.

“Kita minta APH ikut investigasi lapangan, untuk membedakan mana yang benar-benar keracunan akibat kelalaian dan mana yang mungkin ada unsur kesengajaan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Tim Khusus BGN

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan keracunan MBG. Tim ini bertugas memberikan second opinion agar publik mendapat penjelasan yang kredibel.

“Kami membentuk tim khusus agar masyarakat memperoleh penjelasan awal tanpa mengganggu kewenangan BPOM. Dengan begitu, isu-isu yang tidak berdasar bisa ditekan dan arah penanganan di lapangan lebih jelas,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.

WWW.MDI.NEWS