MDI.NEWS, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri resmi menetapkan Alfonsius Andi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) FRN Nusa Tenggara Timur periode 2025–2030.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 108/DPP/FRN/IX/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, di Jakarta pada Minggu (28/9/2025).
Dengan terbitnya SK tersebut, Alfonsius Andi akan memimpin DPW FRN NTT selama lima tahun, sekaligus mengisi kekosongan kepemimpinan organisasi di wilayah tersebut.
Sebagai Ketua DPW, Alfonsius Andi diberikan sejumlah mandat penting, di antaranya:
• Membentuk kepengurusan DPW dan DPC FRN se-NTT.
• Menjalin koordinasi dengan Humas Polda dan seluruh Polres di wilayah NTT.
• Menentukan Sekretaris Jenderal untuk mendukung kinerja organisasi.
• Melaksanakan rapat bulanan bersama DPP FRN.
• Menunjuk Bendahara yang mampu menjaga kelancaran organisasi.
Ketua Umum FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, menyampaikan harapan besar atas penetapan ini.
“Dengan terbitnya SK ini, kami berharap Ketua DPW NTT dapat segera membentuk struktur kepengurusan yang solid, sehingga FRN semakin berperan aktif dalam mendukung sinergi pers dan kepolisian di daerah,” tegasnya.
Penetapan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi DPW FRN NTT untuk terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, insan pers, dan institusi kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur.







